Pemulung Jakarta Dipulangkan ke Pasuruan Harapkan Sertifikat

id Pemulung Jakarta Dipulangkan ke Pasuruan Harapkan Sertifikat

Pasuruan, (Antara) - Mak Yati yang dulu menjadi pemulung di Jakarta dan mampu berkurban seekor kambing sehingga dipulangkan ke kampungnya di Pasuruan, Jawa Timur, oleh Kementerian Sosial, mengharapkan tanah pada rumahnya segera bersertifikat. "Saya menyesal Pak Menteri (Mensos-red) tidak ke sini gara-gara saat itu saya geger soal tanah pada rumah bantuan ini bermasalah, tidak ada sertifikatnya," kata Mak Yati yang ditemui di kediamannya di Pasuruan, Senin. Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri sebelumnya direncanakan mengunjungi rumah Mak Yati yang dibangun oleh Kementerian Sosial di Dusun Gunungsari RT.5 RW.7 Desa Kertosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Menurut Mak Yati, permasalahan rumahnya saat ini belum bersertifikat. Sebelumnya rumah permanen itu juga tidak memiliki jaringan listrik dan air bersih. Untuk memasang jaringan listrik dan air bersih, Mak Yati dan suaminya Maman, memanfaatkan uang yang diperuntukkan sebagai modal usaha dari Kemensos. Maman, memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari dengan bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan rata-rata hanya Rp25 ribu per hari. Namun Maman mengaku betah tinggal di kampung karena suasananya tenang dan tenteram meskipun penghasilan yang didapat jauh berbeda dari pada saat memulung di Jakarta. Mak Yati sudah sekitar delapan bulan kembali ke kampung halaman setelah selama sekitar 15 tahun menjadi pemulung di Jakarta. Setelah berkurban kambing pada Idul Adha yang lalu, Mak Yati dan suaminya menjadi sorotan media serta turut menjadi atensi Kementerian Sosial karena di tengah kondisinya yang terbatas tapi masih mau dan mampu berkurban. Mak Yati akhirnya dipulangkan ke kampung asalnya Pasuruan difasilitasi oleh Kementerian Sosial yang membangun rumah permanen dan memberikan bantuan modal usaha ekonomi produktif. Lurah Kertosari Waluyo Utomo mengatakan, saat ini sertifikat tanah Mak Yati tengah diproses. "Mak Yati baru saja dapat KTP dan KK sini, setelah ada identitas baru kita ajukan ke Kantor Pertanahan Pasuruan dan diurus Akta Jual Belinya. Secepatnya akan kita urus," kata Waluyo. (*/sun)