Padang (ANTARA) - Sebanyak 96,21 persen wajib pajak di Indonesia pada 2023 telah memilih menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik (daring) dan sisanya 3,79 persen masih menggunakan cara manual.
"Data kita di Ditjen Pajak, untuk orang pribadi maupun badan, sebagian besar telah menggunakan aplikasi secara daring untuk menyampaikan SPT tahunan," kata Staf Ahli Menkeu bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal di Padang, Selasa.
Ia mengatakan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT secara online pada 2023 itu meningkat cukup signifikan dari tahun 2022 yang tercatat 91,08 persen.
"Sebagian wajib pajak memang masih menggunakan cara manual melaporkan langsung ke kantor pajak. Kita memberikan layanan secara maksimal kepada semua wajib pajak baik yang melaporkan secara online maupun manual," ujarnya.
Ia mengatakan Ditjen Pajak mengapresiasi antusiasme wajib pajak ini. Apalagi kalau dilihat data, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT juga meningkat dari tahun sebelumnya.
Menurutnya SPT Tahunan PPh yang disampaikan pada tahun 2023 meningkat sebesar 2,82 persen dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, total SPT hingga April pada 2022 mencapai 13,11 juta naik menjadi 13,49 juta pada periode yang sama pada 2023.
Namun secara total sepanjang 2022 SPT Tahunan yang dilaporkan mencapai 17,20 juta. Sehingga dalam sisa tahun 2023 ini diperkirakan masih akan ada sekitar 4 juta SPT yang akan disampaikan oleh wajib pajak.
Sementara itu Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Barat, Syukriah HG mengatakan dalam hal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh 2023 di Sumbar meningkat 0,61 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022.
Total realisasi penyampaian SPT Tahunan di Sumbar 2023 sebanyak 258.258. Peningkatan terbesar penyampaian SPT itu terjadi pada Wajib Pajak Badan dari semula 14.511 menjadi 15.157 penyampaian.
Berita Terkait
Jumlah pelaporan SPT pajak meningkat
Selasa, 5 Maret 2024 17:38 Wib
Pemkot Pariaman dorong wajib pajak laporkan SPT
Kamis, 29 Februari 2024 18:18 Wib
Pj Wali Kota Payakumbuh imbau masyarakat laporkan SPT Pajak
Selasa, 20 Februari 2024 13:43 Wib
Direktorat Pajak imbau masyarakat padankan NIK sebagai NPWP
Senin, 25 September 2023 17:18 Wib
Direktorat Jenderal Pajak terima 12,02 juta SPT Tahun 2022 per 31 Maret
Senin, 3 April 2023 19:33 Wib
Masyarakat Sumbar diimbau percepat laporkan SPT
Sabtu, 18 Maret 2023 13:01 Wib
4,6 juta SPT Tahunan 2021 telah dilaporkan
Selasa, 8 Maret 2022 13:05 Wib
Presiden Jokowi ajak masyarakat laporkan SPT Pajak Tahun 2021
Jumat, 4 Maret 2022 20:14 Wib