Padang (ANTARA) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi mengimbau masyarakat untuk mempercepat pelaporan SPT tahunan untuk menghindari terjadinya "sistem down" akibat tingginya trafik kunjungan pada akhir masa pelaporan 31 Maret 2023.
"Kebiasaan masyarakat kita, melaporkan SPT tahunan itu selalu mendekati batas akhir. Akibatnya traffic kunjungan melonjak dan sistem down," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Marihot Pahala Siahaan DJP Sumbar-Jambi di Padang, Sabtu.
Ia mengimbau agar pelaporan itu dipercepat bisa secara mandiri melalui aplikasi atau langsung ke kantor pajak.
"Pelaporan SPT sekarang sudah semakin mudah. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa perlu menunggu batas akhir," katanya.
Selain orang pribadi ia juga mengimbau pelaporan pajak untuk perusahaan bisa lebih awal sebelum 30 April 2023 dengan alasan yang sama.
Menurut dia, hingga 14 Maret 2023, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan di Sumbar dan Jambi masih belum sesuai harapan.
Dari target 605.766 orang wajib pajak baru 233.930 orang atau setara 38,62 persen yang telah melaporkan SPT Tahunan. Namun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya Marihot optimistis target itu bisa terealisasi.
"Tahun lalu dengan situasi yang mirip, pada 31 Maret capaian realisasi bisa mencapai 105 persen. Kita optimistis tahun ini juga bisa sesuai target," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG ikut mengimbau masyarakat atau bidang usaha untuk taat dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.
Ia menyebut pajak yang dibayarkan itu akan kembali dalam bentuk berbagai program pemerintah yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Jumlah pelaporan SPT pajak meningkat
Selasa, 5 Maret 2024 17:38 Wib
Pemkot Pariaman dorong wajib pajak laporkan SPT
Kamis, 29 Februari 2024 18:18 Wib
Pj Wali Kota Payakumbuh imbau masyarakat laporkan SPT Pajak
Selasa, 20 Februari 2024 13:43 Wib
Direktorat Pajak imbau masyarakat padankan NIK sebagai NPWP
Senin, 25 September 2023 17:18 Wib
Sebanyak 96,21 persen wajib pajak sampaikan SPT secara elektronik
Selasa, 30 Mei 2023 18:40 Wib
Direktorat Jenderal Pajak terima 12,02 juta SPT Tahun 2022 per 31 Maret
Senin, 3 April 2023 19:33 Wib
4,6 juta SPT Tahunan 2021 telah dilaporkan
Selasa, 8 Maret 2022 13:05 Wib
Presiden Jokowi ajak masyarakat laporkan SPT Pajak Tahun 2021
Jumat, 4 Maret 2022 20:14 Wib