Sesuai nomor urut, Partai Ummat daftarkan 24 caleg ke KPU Bukittinggi

id Partai Ummat Kota Bukittinggi,KPU Kota Bukittinggi ,Berita Bukittinggi,Berita sumbar

Sesuai nomor urut, Partai Ummat daftarkan 24 caleg ke KPU Bukittinggi

KPU Kota Bukittinggi menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai Ummat (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Partai Ummat Kota Bukittinggi, Sumatera Barat resmi mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU daerah setempat di hari terakhir pendaftaran, Minggu.

Sesuai nomor urutnya, partai yang didirikan tokoh nasional, Amien Rais itu mencalonkan sebanyak 24 bacaleg yang disiapkan memenangi Pemilu 2024 di Bukittinggi.

"Bisa dibilang angka 24 ini keramat untuk Partai Ummat di Bukittinggi, kami calonkan 24 orang untuk berlaga pada 2024 di 24 kelurahan yang ada di kota ini," kata Ketua Partai Ummat Bukittinggi, Fauzan Hafiz.

Ia mengatakan meskipun menjadi partai termuda di pentas politik tanah air saat ini, Partai Ummat tidak sembarangan mendaftarkan bacalegnya.

"Target kami lima kursi didapatkan di Pileg 2024 nanti, semua peserta pemilu dari Partai Ummat adalah orang-orang pilihan, kami mencalonkan mereka yang berkompeten," kata dia.

Kehadiran Partai Ummat di KPU juga tampak diiringi tokoh adat Kota Bukittinggi yang disebut menjadi simbol harapan masyarakat adat terhadap caleg dari partai berlogo bintang emas itu.

"Dengan semangat lawan kezaliman dan tegakkan keadilan, kami juga mendukung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat," ujarnya.

Ia berharap kehadiran Partai Ummat di Kota Bukittinggi bisa mewujudkan masyarakat yang bahagia melalui perwakilan anggota DPRD yang terpilih nantinya.

Kehadiran Partai Ummat disambut secara langsung oleh Ketua KPU dan para komisioner yang memutuskan berkas pendaftaran sudah lengkap.

"Alhamdulillah lengkap sesuai syarat setelah kami terima dan verifikasi, berikutnya di 15 Mei hingga 23 Juni akan dicek dan teliti kembali dokumennya apakah sudah sesuai syarat, sah dan tidak sah," kata Ketua KPU, Heldo Aura.

Ia mengatakan proses tahapan selanjutnya diharapkan seluruh Parpol memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan.

"Misalnya fotokopi ijazah yang tanpa legalisir, proses perbaikan disediakan waktu dari 26 juni sampai 29 Juli untuk selanjutnya penetapan daftar calon sementara dan calon tetap," katanya.

Secara umum proses pendaftaran bacaleg DPRD di Kota Bukittinggi berjalan lancar dengan pengamanan baik dari TNI Polri di lokasi kantor KPU yang berada di pusat kota tersebut.