Partai Ummat Sumbar targetkan satu kursi per daerah pemilihan

id DPW partai Ummat Sumbar, Taslim Chaniago

Partai Ummat Sumbar targetkan satu kursi per daerah pemilihan

Ketua DPW Partai Ummat Sumbar, Taslim chaniago. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumatera Barat menargetkan satu kursi untuk masing-masing dapil di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Kita tidak muluk-muluk karena baru pertama ikut dalam pesta demokrasi ini. Target kita satu kursi untuk masing-masing daerah pemilihan baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Ketua DPW Partai Ummat Sumbar, Taslim Chaniago di Padang, senin.

Ia menyebut target itu cukup realistis karena semangat Partai Ummat sama dengan semangat masyarakat Sumbar yang konsisten untuk memperjuangkan nilai dan prinsip yang diyakini, meskipun harus memposisikan diri sebagai oposisi.

"Masyarakat Sumbar selama ini konsisten dengan perjuangannya. Perjuangan yang tujuannya tidak hanya untuk menang, tetapi bagaimana mempertahankan nilai dan prinsip yang diyakini itu tetap eksis. Ini sama dengan semangat Partai Ummat," ujarnya.

Ia menyebut dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilu, pilihan masyarakat Sumbar untuk Pemilihan Presiden tidak menang, tetapi tidak mengubah cara berpolitiknya menjadi oportunis atau pragmatis.

"Sikap ini harus terus dipertahankan. Partai Ummat akan berjalan dengan rel yang sama," katanya.

Taslim menyebut dengan kesamaan itu, peluang partainya untuk bisa meraih simpati masyarakat Sumbar terbuka lebar.

Selain itu, Partai Ummat menurutnya juga menawarkan perbaikan negara berdemokrasi yang saat ini menurutnya telah dibonsai. "Kalau nanti kita kalah, kita akan berkomitmen untuk berjalan di oposisi memperjuangkan kepentingan masyarakat," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Ummat sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Kepastian itu setelah Partai Ummat mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Partai Ummat memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah. Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah.

Partai besutan Amin Rais itu menggunakan nomor urut 24. (*)