MUI Bukittinggi imbau ummat Islam menyegerakan membayar zakat

id mui bukittinggi,bayar zakat,zakat,manfaat zakat

MUI Bukittinggi imbau ummat Islam menyegerakan membayar zakat

Pembayaran zakat fitrah di Bukittinggi. (Antara/Alfatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi mengimbau ummat Islam di daerah itu untuk menyegerakan membayarkan zakat.

"Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, kita imbau jamaah untuk tidak menunda pembayaran zakatnya dikarenakan kondisi ekonomi warga yang semakin menurun karena pandemi," kata Ketua MUI Bukittinggi, Aidil Alfin di Bukittinggi, Selasa.

Menurutnya, kondisi warga saat ini membutuhkan perhatian besar dari pengelola dan pemberi zakat sejak awal.

"Pembayaran zakat fitrah memang afdalnya adalah di akhir Ramadhan sedangkan menjadi wajib dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri didirikan," kata dia.

Akan tetapi karena melihat situasi terkini dari ekonomi ummat, Aidil menyarankan masyarakat di Bukittinggi untuk segera membantu saudaranya yang berhak mendapatkan zakat dengan mempercepat pembayaran.

Hal itu sesuai dengan fatwa MUI tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembayaran zakat fitrah.

"Sama sama kita lihat wabah ini meluluhlantakkan perekonomian ummat, zakat yang diberikan sejak awal bisa menjadi penyambung hidup saudara kita," kata dia.

Selain pembayaran zakat fitrah, Aidil berharap kaum muslim juga menyalurkan zakat mal atau zakat hartanya di Ramadhan ini.

"Pembayaran zakat mal saat Ramadhan adalah waktu yang paling bagus, daya dongkrak pertumbuhan ekonominya bagi warga miskin lebih besar selain zakat fitrah dan pembaya ran fidyah," kata dia.

Zakat mal merupakan zakat harta yang dibayarkan oleh ummat Islam setelah memenuhi batasan harta atau Nisab dan Haulnya dan dibayarkan sebesar 2,5 persen dari jumlah harta yang dimiliki.