Padang (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat mengingatkan setiap inspektorat di kabupaten dan kota agar menguatkan sistem pengawasan terhadap para kepala daerah guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
"Setiap pemerintah daerah itu punya inspektorat, harusnya bisa memberikan semacam early warning system kepada bupati atau wali kota," kata Kepala BPKP Perwakilan Sumbar Dessy Adin di Padang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Dessy saat memberikan kuliah umum bagi civitas akademika Universitas Andalas bertajuk "kolaborasi mengawal akuntabilitas untuk pembangunan daerah berkelanjutan".
Dessy mengatakan penguatan pengawasan terhadap setiap kepala daerah harus dilakukan untuk mencegah kasus Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil yang menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati terjadi di daerah lain, terutama di Sumbar.
Apalagi, salah satu tugas inspektorat ialah memberikan pengawasan bagi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
"Harusnya kasus ini inspektorat-lah yang lebih dulu tahu," ujar dia.
Berkaca dari kasus tersebut, mantan Kepala BPKP Perwakilan Nusa Tenggara Barat itu mengingatkan para kepala daerah di Sumbar agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dilakukan Muhammad Adil yang kini jadi tersangka dugaan korupsi KPK.
Menurut dia, cepat atau lambat suatu kebijakan yang dilakukan secara diam-diam dan menyimpang akan diketahui oleh pengawas seperti inspektorat dan lainnya.
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil diketahui telah mengagunkan bangunan Kantor Bupati Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, ke bank untuk mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp100 miliar.
Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti Asmar menyebutkan uang Rp100 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi program prioritas Muhammad Adil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKP ingatkan inspektorat kuatkan pengawasan para kepala daerah