DPRD soroti pengendalian tingkat kemiskinan di Sumbar

id DPRD Sumbar, lkpj sumbar, pembahasan lkpj sumbar ,Anggota pansus DPRD

DPRD soroti pengendalian tingkat kemiskinan di Sumbar

Anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Riau dalam rangka optimalisasi kinerja pembahasan LKPJ. ANTARA/HO-Humas DPRD Sumbar

Padang (ANTARA) - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti sejumlah permasalahan pembangunan di provinsi tersebut salah satunya terkait dengan tingkat pengendalian angka kemiskinan.

"Beberapa hal yang menjadi sorotan Pansus LKPJ adalah pengendalian tingkat kemiskinan," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sumbar Daswipetra di Padang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikannya terkait dengan pembahasan evaluasi LKPJ Pemerintah Provinsi Sumbar pada tahun 2022 yang telah diserahkan ke DPRD setempat beberapa waktu lalu.

Selain peningkatan angka kemiskinan, DPRD juga menyoroti masalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi di Ranah Minang. Melalui pansus, lembaga legislatif itu akan mendalami lebih jauh efektivitas penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan guna menekan persoalan di daerah.

Dalam pembahasannya, pansus juga akan fokus pada pembahasan capaian pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), kinerja termasuk realisasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Pansus mengkaji secara komprehensif program-program andalan Sumbar salah satunya optimalisasi sektor pertanian," ujar dia.

Sektor pertanian yang mendapatkan kucuran anggaran 10 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut akan menjadi pembahasan untuk melahirkan rekomendasi Pansus LKPJ.

Untuk penyusunan rekomendasi LKPJ 2022, menurut dia, sebenarnya sudah siap. Namun, ada beberapa hal yang masih harus disempurnakan.

"Rekomendasi yang dilahirkan nanti merupakan hasil evaluasi dari capaian program unggulan dan RPJMD," katanya.

Senada dengan itu, anggota Pansus LKPJ DPRD Sumbar lainnya, Sawal, mengatakan pada dasarnya LKPJ merupakan laporan perkembangan atas kinerja pembangunan selama setahun, dan menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan langkah perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.