Pemerintah satukan perguruan tinggi untuk tingkatkan mutu pendidikan

id Penggabungan perguruan tinggi, perguruan tinggi swasta, mutu pendidikan, LLDikti x, LLDikti wilayah X,Pemerintah satukan,padang

Pemerintah satukan perguruan tinggi untuk tingkatkan mutu pendidikan

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Afdalisma (kiri) memberikan keterangan di Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang tergolong kecil, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.

"Pemerintah melakukan kebijakan penyehatan perguruan tinggi swasta dengan cara penyatuan atau penggabungan perguruan tinggi swasta kecil menjadi satu," kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Afdalisma di Padang, Rabu.

Afdalisma mengatakan, pada 2022 instansi yang dipimpinnya menerima usulan penggabungan atau penyatuan 14 perguruan tinggi swasta kecil yang berada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah X.

Untuk diketahui, ruang lingkup LLDIKTI Wilayah X meliputi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau.

"Jadi, untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, perguruan tinggi swasta kecil tersebut harus disatukan," ujarnya menjelaskan.

Ia mengatakan, apabila langkah tersebut tidak diambil, maka perguruan tinggi swasta akan terus kesulitan menjalankan proses belajar mengajar terutama dalam menjaring mahasiswa baru.

Sehingga, penggabungan perguruan tinggi swasta yang kecil tersebut dinilai lebih efektif dan efisien. Selain itu, beban kerja dosen yang mengajar juga lebih jelas dan terukur.

Tidak hanya itu, penggabungan dua perguruan tinggi juga akan mengubah nomenklatur yang lebih tinggi. Dari tingkatan akademi naik ke politeknik, sekolah tinggi, kemudian naik menjadi institut dan terakhir menjadi universitas.

Afdalisma menjelaskan, penggabungan dua perguruan tinggi swasta tidak lepas dari berbagai faktor di antaranya kurangnya sosialisasi dari perguruan tinggi hingga persoalan mutu atau kualitas dari perguruan tinggi itu sendiri.

Sebab, bagaimanapun juga, para lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat akan melihat kualitas suatu perguruan tinggi yang akan dituju usai tamat dari bangku sekolah.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.