Jakarta (ANTARA) - Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan mendorong industri keuangan untuk memperkuat mitigasi risiko terutama terkait digital.
“Di antaranya adalah risiko siber dan perlindungan konsumen," kata dia dalam webinar bertajuk “Cybersecurity Urgency: Memaksimalkan Efektivitas Keamanan di Ruang Digital”, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu
Disebutkannya hal ini untuk mendorong sektor jasa keuangan memiliki model bisnis yang inovatif dan aman, memiliki kemampuan mengelola bisnis yang pruden dan sustainable, dan menerapkan kerangka manajemen risiko yang efektif.
Dalam penerapan manajemen risiko teknologi informasi, beberapa kewajiban pelaku industri jasa keuangan adalah mewajibkan kompetensi tertentu yang harus dimiliki Second Line of Defence, Information Technology (IT) Auditor, Quality Assurance, hingga Risk Manager.
Kewajiban kedua ialah penilaian minim risiko IT yang dilakukan secara reguler dan komprehensif, lalu penilaian.
“Ketiga, guna meningkatkan independensi, penilaian dilakukan pihak ketiga dengan pendekatan berbasis risiko,” ucapnya.
Selanjutnya ialah pelaksanaan vulnerability assesment dan recovery exercise secara reguler, memiliki data center dan data recovery center di Indonesia, serta wajib menyusun rencana penggunaan IT sebelum diimplementasikan.
Berbagai kewajiban tersebut diberikan dalam rangka mengakomodir inovasi keuangan digital yang dilakukan sektor jasa keuangan yang turut mendukung peningkatan inklusi keuangan, perluasan akses keuangan, dan pendalaman pasar keuangan.
“Inovasi keuangan di sektor digital di antaranya perbankan digital, pinjaman berbasis digital (peer to peer lending), layanan urun dana untuk pembiayaan berbasis digital melalui securities crowdfunding, dan inovasi keuangan digital lainnya,” ungkap Bambang.
Perubahan yang terjadi di sektor keuangan disebabkan transformasi digital pasca pandemi COVID-19.
Untuk memaksimalkan potensi yang ada, OJK mendorong pula para pelaku industri guna memanfaatkan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 210 juta orang atau sekitar 76,4 persen dari total populasi penduduk Indonesia.
"Transformasi digital mendorong perubahan pola konsumsi kita untuk semakin digital minded dan menjadi game changer penyediaan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang masih unbankable,” ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK dorong industri keuangan perkuat mitigasi risiko digital
Berita Terkait
Tim Pembina Samsat Nasional gelar evaluasi kerja samsat tingkat Provinsi Regional Sumatera
Rabu, 8 Mei 2024 12:34 Wib
Jasa Raharja jamin korban kecelakaan minibus tertabrak Kereta Api Pandalungan
Rabu, 8 Mei 2024 12:26 Wib
Jasa Raharja-Polri sinergi wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident
Selasa, 7 Mei 2024 8:02 Wib
Jasa Raharja-Korlantas Polri wujudkan Kamseltibcarlantas pada World Water Forum
Minggu, 28 April 2024 10:03 Wib
Pengamat: Sinergi dan kolaborasi kunci utama kesuksesan penyelenggaraan mudik
Jumat, 26 April 2024 13:24 Wib
Jasa Raharja jamin seluruh korban Kereta Api Rajabasa terima santunan
Selasa, 23 April 2024 9:24 Wib
Direktur Utama Jasa Raharja hadiri penutupan posko angkutan mudik Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 9:06 Wib
Dirut Jasa Raharja ungkap efektivitas program keselamatan dan penanganan kecelakaan
Jumat, 19 April 2024 9:17 Wib