Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) transisi 2024-2026 selesai berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada Maret 2023.
"Minggu ke-4 Maret RPD ini sudah disampaikan kepada DPRD Pariaman. Bentuknya Perkada atau Perwako bukan Peraturan Daerah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pariaman Hendri di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan dasar penyusunan RPD tersebut yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB).
Ia menyampaikan RPD tersebut merupakan landasan bagi pejabat Wali Kota Pariaman menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah hingga dilantik kepala daerah definitif serta RPD baru.
Dalam menyusun RPD tersebut Pemkot Pariaman telah melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPD Pariaman 2024-2026 yang dihadiri oleh sejumlah pihak termasuk Pemerintah Provinsi Sumbar pada Kamis (19/1).
Untuk diketahui Wali Kota Pariaman periode sekarang berakhir Oktober 2023 sedangkan pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan akhir tahun 2024.
Ia berharap RPD tersebut dapat selesai sesuai target serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 2024 tidak mengganggu pemerintahan dan pembangunan di Pariaman.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) transisi untuk 2024 sampai 2026 guna menghadapi peralihan kepemimpinan daerah tersebut.
"Kepemerintahan saat ini yaitu saya sebagai Wali Kota Pariaman dan Mardison Mahyudin sebagai Wakil Wali Kota Pariaman akan habis pada Oktober 2023," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPD Pariaman 2024-2026 di Pariaman.
Ia mengatakan karena masa kepemimpinannya hampir habis maka diperlukan penyusunan RPD transisi sebagai acuan bagi pejabat wali kota untuk memimpin daerah tersebut hingga tersusun RPD pemerintahan definitif.