KPU Pariaman terima pendaftaran Genius Umar - Muhammad Ridwan

id KPU Pariaman,Genius Umar,Berita pariaman

KPU Pariaman terima pendaftaran Genius Umar - Muhammad Ridwan

Ketua KPU Pariaman, Sumatera Barat Ali Unan (kanan) menyerahkan maskot Pilkada Pariaman kepada Bakal Calon Walikota Pariaman Genius Umar saat pendaftaran ke lembaga tersebut. Antara/HO-KPU Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat menerima pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Walikota Pariaman Genius Umar dan Muhammad Ridwan untuk Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Pendaftaran diterima dan dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Pariaman Ali Unan usai menerima pendaftaran Genius Umar - Muhammad Ridwan di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa persyaratan pasangan bakal calon kepala daerah (Cakada) yang diusung oleh sejumlah partai politik tersebut.

Selanjutnya setelah masa pendaftaran selesai maka pasangan Cakada tersebut serta bakal calon lainnya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Unand di Padang.

"Untuk hari ini satu pasangan yang mendaftar, untuk besok ada dua," katanya.

Ia menyampaikan KPU Pariaman membuka pendaftaran pasangan Cakada untuk Pilkada Serentak 2024 semenjak 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Namun pada 27 Agustus 2024 belum ada yang mendaftar namun pasangan Cakada mulai mendaftar pada hari ini.

Sementara itu, Genius Umar mengatakan ia bersama pasangannya untuk maju Pilkada setempat diusung oleh sejumlah partai politik mulai dari PKS, PBB, Demokrat, dan Golkar serta didukung Hanura.

"Alhamdulillah, berkas pencalonan lengkap, dan disaksikan oleh Bawaslu Pariaman," ujarnya.

Ia mengapresiasi kinerja dari pihak KPU Pariaman yang bekerja secara teliti dan cepat dalam menerima pendaftarannya dengan Muhammad Ridwan.

Genius beserta Muhammad Ridwan serta rombongan tiba di KPU Pariaman sekitar pukul 16.00 WIB atau setelah deklarasi dengan sejumlah partai politik, tim pemenangan, serta relawan di Pariaman.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat siap menyambut bakal calon kepala daerah (cakada) mendaftarkan diri untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah itu.

"Kami membuka pendaftaran mulai dari 27 sampai 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB," kata Ketua KPU Pariaman Ali Unan saat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman 2024 bersama Komunitas Jurnalis di Pariaman.

Ia mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan terkait pendaftaran cakada kepada pengurus partai politik di Pariaman beberapa waktu lalu.