Komisi V DPRD Sumbar perjuangkan guru lulusan passing grade 2021 tak memiliki formasi penempatan

id Sumbar,Komisi V DPRD Sumbar,guru lulusan pasing grade,2021

Komisi V DPRD Sumbar perjuangkan guru lulusan passing grade 2021 tak memiliki formasi penempatan

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Komisi V DPRD Sumatera Barat memperjuangkan nasib 486 guru lulusan pasing grade 2021 yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama sepuluh tahun lebih di provinsi tersebut namun tak memiliki formasi penempatan tugas.

"Pembukaan guru PPPK tahun ini akan dibuka kembali namun mereka yang lulus tahun kemarin masih ada yang belum memiliki penempatan. Aspirasi ini yang akan kita bawa ke pusat," kata Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto di Padang, Rabu.

Komisi V DPRD Sumbar akan bertolak ke Jakarta pada 25 hingga 28 Januari 2022 untuk melakukan konsultasi langsung ke Kementerian PAN RB untuk memastikan penempatan bagi mereka ini.

"Kita juga konsultasi ke Kementerian Pendidikan untuk lebih memperkuat posisi guru ini mendapatkan penempatan tugas. Mereka ini sudah menjadi guru honor puluhan tahun dan masalahnya memang jurusan mereka tak ada di posisi penempatan di tahun lalu. Ini yang coba kita selesaikan bersama," kata dia.

Menurut dia dalam pembukaan guru PPPK tahun ini ada 200 penempatan yang sesuai dengan jurusan guru tersebut namun sisanya 286 lagi belum mendapatkan penempatan dan formasinya tidak ada.

"Bagi yang 200 ini tentu harus ikut kembali tes penerimaan dan mereka diuntungkan dengan pengalaman menjadi guru honorer dan berumur lebih dari 35 tahun. Ini sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana penerimaan," kata dia

"Semoga ada solusi dari persoalan ini dan kita bawa aspirasi mereka agar mereka yang lulus dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan," kata dia.

Sejumlah guru dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) mengadukan nasib mereka yang telah lulus passing grade 2021 namun belum mendapatkan penempatan untuk tugas.

Perwakilan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nelvi Wanrifa mengatakan ada 486 guru lulus passing grade 2021 yang belum mendapatkan penempatan dan ini yang diperjuangkan bersama.

Menurut dia ini sudah disuarakan sejak Oktober 2022 bahkan sebelum pengumuman guru passing grade kedua diumumkan.

"Kami sudah bawa persoalan ini ke DPRD namun saat itu tidak memungkinkan terjadi audiensi lalu kita audiensi ke DPR RI dengan rekan-rekan dari provinsi lain. Hasil pertemuan itu kami bawa kembali ke daerah bertemu gubernur, wakil gubernur dan sekretaris Dinas Pendidikan lalu hari ini dengan Komisi V DPRD Sumbar," kata dia.

Ia berharap ada solusi dari pertemuan ini dan rekan-rekannya mendapatkan penempatan tugas mereka sebagai guru PPPK.

"Kita ini guru SMA, SMK dan SLB yang datang dari Padang, Pasaman, Bukittinggi, Pariaman dan Padang Pariaman.Kita berharap ada formasi untuk tahun ini," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius mengatakan mereka ini lulus passing grade 2021 bersama 2.523 guru dan sebanyak 1.926 guru mendapatkan penempatan tugas mereka.

"Ada yang kembali ke sekolah awal dan ada ke sekolah lain hingga ada yang ke luar provinsi," kata dia.

Menurut dia guru ini mengajar kewirausahaan dan memang ijazah mereka tidak sinkron dengan mata pelajaran itu namun mereka telah mengajar mata pelajaran itu sejak 10 tahun lalu.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan pusat hingga lebih dari tiga kali dan semoga ada solusi," kata dia.