Bawaslu Dharmasraya luncurkan kampung kengawasan pemilu

id Bawaslu Dharmasraya,Berita Dharmasraya

Bawaslu Dharmasraya luncurkan kampung kengawasan pemilu

Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal. (Antara/Ilka Jensen) 

Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan kampung pengawasan pemilu di Nagari Sungai Duo dalam upaya mewujudkan partisipasi masyarakat ikut serta mengawal Pemilu serentak 2024.

"Deklarasi kampung pengawasan pemilu hari ini merupakan langkah awal untuk bagaimana masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, di Pulau Punjung, Jumat.

Ia mengatakan kampung pengawasan pemilu merupakan program Bawaslu Sumbar yang dideklarasikan di 10 kabupaten dan kota, Dharmasraya adalah kabupaten pertama bersama Padang Pariaman yang sudah meresmikan kampung pengawasan pemilu.

Ia berharap kampung pengawasan pemilu di Nagari Sungai Duo menjadi kampung percontohan bagi seluruh nagari di Dharmasraya dalam rangka pengawasan partisipatif masyarakat untuk mengawal proses pemilu mendatang.

"Jadi untuk kampung pengawasan dibentuk di 10 kabupaten dan kota di Sumbar, untuk di Dharmasraya kita tunjuk Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung. Saya berharap ini menjadi percontohan," katanya.

Menurutnya politik transaksional saat ini menjadi isu sentral yang dapat menghambat kemajuan proses demokrasi baik skala nasional maupun daerah, hal itu dapat diantisipasi dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat sejak awal agar berperan aktif dalam pengawasan.

"Kampung pengawasan lebih jauh didesain untuk menumbuhkan kesadaran agar secara bersama mengawasi dan menolak politik uang serta praktik-praktik pelanggaran atau kecurangan lainnya,"katanya.

Bawaslu Dharmasraya mengucapakn terimakasih ke Pemerintah Nagari Sungai Duo dan Pemkab Dharmasraya yang sudah mendukung kegiatan tersebut, ini merupakan kolaborasi antara bawaslu dan pemerintah serta pihak terkait lainnya untuk pengawasan pemilu mendatang.

Sementara, Wali Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Ali Amram menilai kampung pengawasan pemilu akan memberi pencerahan bagi masyarakat untuk mencegah politik uang dan praktik kecurangan lainnya pada pemilu serentak mendatang.

Ia menyebutkan pemerintah nagari setempat dan pihak terkait siap mendukung Bawaslu Dharmasraya untuk menyukseskan program kampung pengawasan pemilu sebagaimana mestinya, sehingga praktik politik tidak terjadi lagi dikalangan masyarakat dan menciptakan suasana pemilu badunsanak.

"Tentu, ke depan kami berharap bawaslu memberi petunjuk dan masukan untuk pelaksanaan kampung pengawasan pemilu di Nagari Sungai Duo, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama kita hari ini dapat tercapai sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Deklarasi Kampung pengawas pemilu diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas dari pimpinan Bawaslu Dharmasraya Camat Sitiung Novandri Ismi, Kapolsek Sitiung AKP Agus Salem, Wali Nagari Ali Amran, Ketua Panwascama se Dharmasraya, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Syamsurizal didampingi anggota Laila Husni dan Alde Rado juga meresmikan "Posko Kampung Pengawasan Pemilu" Nagari Sungai Duo.