Pemkot Pariaman dorong pelaku usaha tidak eksploitasi anak

id Pemkot Pariaman,Berita pariaman

Pemkot Pariaman dorong pelaku usaha tidak eksploitasi anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman, Sumbar Gusniyetti Zaunit (kanan). ANTARA/Aadiaat M. S.

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mendorong pelaku usaha di daerah itu tidak melakukan eksploitasi pada anak guna menjamin hak mereka serta mewujudkan kota ramah terhadap anak.

"Kami telah memberikan informasi atau edukasi kepada pelaku usaha bahwa ada hak anak yang harus dipenuhi sehingga tidak boleh mempekerjakan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan di Pariaman tidak ada perusahaan besar namun di daerah itu terdapat banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak diberbagai bidang usaha.

Selain itu, lanjutnya juga terdapat usaha produksi bumbu masakkan yang menurutnya berdasarkan pemantauan tidak ada yang mempekerjakan anak-anak.

Namun di Pariaman ada anak-anak yang membantu orang tua dalam menjalankan usaha sehingga ia menekankan keluarga tersebut tidak mengabaikan hak anak.

Ia menyebutkan adapun hak yang harus dipenuhi tersebut yaitu di antaranya memberikan pendidikan yang layak, bermain, dan berkreasi.

"Meskipun keluarga mengikutsertakan anaknya untuk membantu dengan tujuan edukasi berwirausaha namun harus diperhatikan hak-hak anak tersebut," ujarnya.

Di Pariaman terdapat 14 ribu pelaku UMKM yang bergerak di berbagai bidang usaha mulai dari kuliner, kerajinan, hingga perdagangan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memperkuat pemahaman pemangku kepentingan mulai dari jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, aparat penegak hukum, sekolah hingga pelaku usaha di daerah itu terhadap pemenuhan hak anak.

"Mungkin dari pantauan secara sepintas selama ini (pemenuhan hak anak) tidak terlalu difokuskan, jadi kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengingatkan kembali bagi instansi dan peserta kegiatan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman.

Ia mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut maka instansi pemerintahan terutama yang berkaitan dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat dapat menjadikan kantornya ramah terhadap anak salah satunya menyediakan ruangan bermain anak.