Terdapat sejumlah parpol di Payakumbuh yang harus lanjut ke tahap verfak perbaikan

id parpol di Payakumbuh,KPU Kota Payakumbuh,Nerita Payakumbuh,Berita sumbar

Terdapat sejumlah parpol di Payakumbuh yang harus lanjut ke tahap verfak perbaikan

Pelaksanaan jumpa pers KPU dengan media terkait tahapan Pemilu serentak 2024 di Aula KPU setempat, Jumat (11/11). Antara/Akmal Saputra

Payakumbuh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat masih terdapat sejumlah partai politik (Parpol) yang ada di daerah tersebut yang belum memenuhi syarat sehingga harus mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan.

"Dari hasil yang sudah kita rekap, sebenarnya kami mengetahui ada beberapa partai yang sudah memenuhi syarat dan ada yang memang harus lanjut ke tahap perbaikan," kata Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal di Payakumbuh, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan jumpa pers KPU dengan media tahapan Pemilu serentak 2024 di Aula KPU setempat, Jumat (11/11). Hadir juga dalam kesempatan itu tiga komisioner KPU, Ade Jumiarti Marlia, Neti Payoka, Nina Trisna, dan Sekretaris KPU Payakumbuh Beni Mustika.

Namun, kata dia, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan ke publik terkait parpol yang telah ataupun belum memenuhi syarat.

"Kami belum bisa menyampaikan apa saja parpolnya, yang jelas parpol tersebut harus lanjut ke verfak perbaikan syarat keanggotaan. Jumlah keanggotaan yang kita verfak kurang lebih 1100 orang," ujarnya.

Ia mengatakan saat pelaksanaan verfak sekitar 50 persen nama yang terdaftar sebagai anggota parpol yang tidak dapat ditemui.

"Ketika kita datangi ke rumahnya, ada yang pergi kerja, ke ladang, berdagang, keluar daerah, dan lainnya. Sehingga kami tidak dapat menemui yang bersangkutan," kata dia.

Disampaikannya bahwa KPU Kota Payakumbuh telah meminta parpol untuk dapat menghadirkan nama-nama keanggotaan yang tidak dapat ditemui tersebut.

"Jika masih ada juga yang tidak dapat dihadirkan kita juga meminta untuk dilaksanakan video call untuk menanyakan apakah memang yang bersangkutan merupakan anggota partai politik tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan dari sejumlah masyarakat yang tidak menerima namanya terdaftar sebagai keanggotaan parpol.

"Bagi yang namanya terdaftar di salah satu parpol namun tidak pernah ikut dalam satu parpol silahkan datang ke KPU, kami akan membantu untuk melaporkan ke KPU RI," ujarnya.