Kemenkumham Sumbar tanamkan pemahaman KI pada generasi muda

id Kemenkumham Sumbar,DJKI Mengajar,SMPN 1 Padang,Berita sumbar,Berita padang

Kemenkumham Sumbar tanamkan pemahaman KI pada generasi muda

Kakanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya saat memberikan arahan dalam kegiatan "DJKI Mengajar" di SMPN 1 Padang, Rabu (28/9). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan "DJKI Mengajar" di lima sekolah yang ada di Sumbar pada Rabu (28/9), untuk mengenalkan pemahaman Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini kepada para generasi muda.

Lima sekolah tersebut adalah SDN 09 Belakang Balok di Kota Bukittinggi, SDN 19 Kampung Baru di Pariaman, SMPN 5 di Padang Panjang, SMPN 1 Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, khusus untuk tingkat Kanwil Kemenkumham digelar di SMPN 1 Padang.

"Dalam kegiatan ini para siswa diberikan materi serta wawasan tentang Kekayaan Intelektual (KI) oleh guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang telah dibentuk Kemenkumham," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Rabu.

Pemberian materi terhadap para siswa itu dilakukan dengan suasana gembira serta menyenangkan, diselingi dengan kuis serta sesi tanya-jawab.

Mereka juga mengikuti penjabaran dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly serta pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu secara dalam jaringan (online) yang berpusat di Makassar.

Dalam kesempatan tersebut Yasonna menjelaskan tentang kekayaan intelektual, jenis, dan serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara atas hasil karya seseorang kepada para siswa.

Sementara Andika mengatakan agar materi yang telah didapatkan dalam acara itu bisa menjadi pegangan untuk ke depannya bagi para siswa dalam melindungi karya ataupun inovasi lewat KI.

"Kami berupaya memberikan pemahaman kepada siswa bahwa setiap karya manusia itu harus diamankan, harus diberikan perlindungan hukum supaya menjadi hak mutlak bagi pencipta karya," jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, diharapkan muncul generasi muda yang memiliki kesadaran diri, jujur, tidak mengambil alih, menjiplak, ataupun mengambil keuntungan dari karya orang lain.

Ia menjelaskan semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan yang berperan membina, mengembangkan minat dan bakat siswanya sehingga berkaitan erat dengan penciptaan suatu inovasi.

Oleh karena itu penting untuk menanamkan kepedulian dan pemahaman KI kepada siswa-siswi khususnya di Sumbar sebagai provinsi

yang memiliki Potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual.

Pada bagian lain, salah seorang siswi SMPN 1 Padang Regina mengatakan kegiatan unggulan milik Ditjen KI Kemenkunham RI itu memberikan banyak pengetahuan kepada dirinya.

"Dalam kegiatan ini kami bisa mengenal lebih banyak apa itu kekayaan intelektual, merek, paten, hak cipta. Kami juga tidak boleh mengambil karya orang lain tanpa izin karena melanggar hukum," jelas siswa kelas VII itu.

Siswa lainnya Ragif menilai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar seru serta memberikan banyak ilmu.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Padang Habibul Fuadi, serta Kepala SMPN 1 Padang Yan Hendril juga mengapresiasi program edukasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar.