Perjuangkan nasib guru PPPK, Aliansi Mahasiswa Pasbar berunjuk rasa ke DPRD

id Aliansi Mahasiswa Pasbar,Berita pasbar,Berita sumbar

Perjuangkan nasib guru PPPK, Aliansi Mahasiswa Pasbar berunjuk rasa ke DPRD

Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliasi Mahasiswa Pasaman Barat menggelar aksi unjuk rasa memperjuangkan nasib para guru PPPK di DPRD setempat, Senin. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Sumatera Barat berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan aspirasi nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu, Senin.

Menurut koordinator aksi Ferdian Pratama saat orasi mengatakan aspirasi mereka kali ini berawal dari adanya keresahan mereka tentang nasib para guru PPPK yang sudah dinyatakan lulus namun tidak kunjung mendapatkan haknya.

"Kami ingin nasib para guru ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, karena mereka sudah lama menunggu surat pengangkatan mereka sebagai guru berstatus pegawai pemerintah," katanya.

Ia mengatakan lamanya proses pengangkatan para guru itu cukup menjadi tanda tanya besar karena secara kelayakan administrasi seluruhnya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BKN).

"Tidak ada alasan lagi untuk menunda karena itu akan menghambat hak mereka untuk mendapatkan gaji serta tunjangan tunjangan lain yang menjadi hak mereka," ujarnya.

Ia menjelaskan ada sebanyak 843 orang guru PPPK yang menunggu nasibnya. Bahkan diantara mereka ada yang sudah meninggal dunia sebelum mendapatkan haknya sebagai abdi negara.

Ia menyebutkan jika dilihat dari lamanya waktu mereka mengabdi sebagai guru honorer yang mencapai belasan hingga puluhan tahun, tentu tidak ada salahnya jika diakhir pengabdian mereka bisa memperoleh status yang jelas sebagai pegawai pemerintah.

Tak hanya itu, kata dia, jika dilihat dari kebutuhan formasi kepegawaian di bidang pendidikan, sudah banyak guru yang akan memasuki masa masa pensiun. Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto menyikapi tuntutan itu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa itu.

"Kami sudah meminta ketegasan kepala daerah dan beliau berjanji akan menerbitkan keputusan pengangkatan tenaga guru PPPK per 1 Januari 2023," sebutnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya menegaskan sikap tidak akan menandatangani dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat untuk tahun anggaran 2023-2024, jika materi penganggaran yang dijanjikan itu tidak dicantumkan.

"Bagaimana pun juga kami memiliki suara dan sikap yang sama dengan mahasiswa dan para guru PPPK, kami akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas secepatnya," tegasnya.

Namun perlu juga dipahami bahwa untuk anggaran penggajian pegawai PPPK ini memang dibebankan kepada APBD dengan besaran mencapai Rp 45 miliar per tahun.

Pihaknya sudah melakukan pengkajian bersama pihak terkait dan secara prinsip tidak ada permasalahan dan tidak ada alasan lagi untuk tidak dianggarkan pada tahun berikutnya.

"Semoga apa yang menjadi harapan para guru PPPK dan kita semua, bisa direalisasikan sesuai aturan dan hak yang sudah ditentukan oleh negara, " tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, Ali Nasir meminta pihak yang berwenang agar tidak melakukan tindakan diskriminatif dalam pengangkatan para guru PPPK itu.

"Mereka hanya memperjuangkan hak mereka, jadi sangat aneh jika mereka justru mendapatkan intimidasi dan sikap diskriminatif untuk hal-hal atau perbuatan yang tidak dilarang baik secara hukum maupun perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Selain memperjuangkan nasib guru, para mahasiswa juga menyuarakan tentang harga Bahan Bahan Minyak (BBM) yang dinilai menyengsarakan rakyat.***2***