Pemkab Mentawai perkuat Lembaga Layanan Perlindungan Anak di Sikakap
Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat memperkuat posisi dan peran lembaga layanan perlindungan anak di Sikakap sebagai komitmen mewujudkan kabupaten layak anak.
"Kami terus memperkuat lembaga layanan perlindungan anak khususnya di Kecamatan Sikakap, sebagai komitmen mengoptimalkan pelaksanaan program nasional perlindungan anak," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mentawai Yosepha Yeni Sapatundaidi Sikakap, Rabu
Untuk memperkuat lembaga layanan perlindungan anak tersebut pihaknya melakukan pembekalan pada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Sikakap dan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat pada tiga desa yang ada di Kecamatan Sikakap.
"Kami menyadari Mentawai punya tantangan teritorial sebagai daerah kepulauan dalam upaya perlindungan anak, sehingga pada tahap awal kami meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan perlindungan anak," ujarnya.
Ia bersyukur Kecamatan Sikakap dan tiga desa di daerah itu telah memiliki komitmen untuk berkolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah kabupaten dalam program perlindungan anak.
Meskipun untuk penguatan tersebut harus menempuh perjalanan dengan speed boat dari ibu kota kabupaten Tua Pejat ke Sikakap dengan lama perjalanan 3,5 jam pihaknya terus berupaya memperkuat layanan perlindungan anak di Sikakap.
Ia menceritakan P2TP2A Kecamatan Sikakap telah dibentuk beberapa tahun lalu sebagai lembaga layanan perlindungan anak yang bermitra dengan pemerintah kabupaten.
"Keberadaan P2TP2A Kecamatan dibutuhkan untuk melakukan pencegahan dan respon permasalahan anak yang di kecamatan, namun jika permasalahan tersebut membutuhkan tindak lanjut pendampingan DinSosP3A Mentawai, maka siap untuk bersinergi," ujarnya.
Sementara Manajer Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana mengapresiasi pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki komitmen perlindungan dimulai dari peningkatan kapasitas lembaga layanan perlindungan anak yang ada di Kecamatan Sikakap.
Menurut dia Mentawai merupakan daerah kepulauan yang hanya dapat diakses dengan alat transportasi laut oleh sebab itu lembaga layanan perlindungan anak tingkat desa dan kecamatan di Sikakap, perlu mendapatkan dukungan anggaran yang dapat diintegrasikan ke dalam anggaran dana desa 2023.
"Program PATBM dan P2TP2A Kecamatan Sikakap dapat didukung melalui dana desa demi menyukseskan SDGs Desa," ujarnya
Ia juga mendukung pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah memiliki gagasan untuk membuat rumah singgah di kota Padang bagi anak Mentawai yang membutuhkan perlindungan khusus dalam mendapatkan akses layanan perlindungan.
"Kami terus memperkuat lembaga layanan perlindungan anak khususnya di Kecamatan Sikakap, sebagai komitmen mengoptimalkan pelaksanaan program nasional perlindungan anak," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mentawai Yosepha Yeni Sapatundaidi Sikakap, Rabu
Untuk memperkuat lembaga layanan perlindungan anak tersebut pihaknya melakukan pembekalan pada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Sikakap dan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat pada tiga desa yang ada di Kecamatan Sikakap.
"Kami menyadari Mentawai punya tantangan teritorial sebagai daerah kepulauan dalam upaya perlindungan anak, sehingga pada tahap awal kami meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan perlindungan anak," ujarnya.
Ia bersyukur Kecamatan Sikakap dan tiga desa di daerah itu telah memiliki komitmen untuk berkolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah kabupaten dalam program perlindungan anak.
Meskipun untuk penguatan tersebut harus menempuh perjalanan dengan speed boat dari ibu kota kabupaten Tua Pejat ke Sikakap dengan lama perjalanan 3,5 jam pihaknya terus berupaya memperkuat layanan perlindungan anak di Sikakap.
Ia menceritakan P2TP2A Kecamatan Sikakap telah dibentuk beberapa tahun lalu sebagai lembaga layanan perlindungan anak yang bermitra dengan pemerintah kabupaten.
"Keberadaan P2TP2A Kecamatan dibutuhkan untuk melakukan pencegahan dan respon permasalahan anak yang di kecamatan, namun jika permasalahan tersebut membutuhkan tindak lanjut pendampingan DinSosP3A Mentawai, maka siap untuk bersinergi," ujarnya.
Sementara Manajer Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana mengapresiasi pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki komitmen perlindungan dimulai dari peningkatan kapasitas lembaga layanan perlindungan anak yang ada di Kecamatan Sikakap.
Menurut dia Mentawai merupakan daerah kepulauan yang hanya dapat diakses dengan alat transportasi laut oleh sebab itu lembaga layanan perlindungan anak tingkat desa dan kecamatan di Sikakap, perlu mendapatkan dukungan anggaran yang dapat diintegrasikan ke dalam anggaran dana desa 2023.
"Program PATBM dan P2TP2A Kecamatan Sikakap dapat didukung melalui dana desa demi menyukseskan SDGs Desa," ujarnya
Ia juga mendukung pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah memiliki gagasan untuk membuat rumah singgah di kota Padang bagi anak Mentawai yang membutuhkan perlindungan khusus dalam mendapatkan akses layanan perlindungan.