Bawaslu dan KPU Solok Selatan ajak masyarakat sukseskan pemilu serentak 2024

id pemilu serentak 2024,kpu solok selatan,bawaslu solok selatan,solok selatan

Bawaslu dan KPU Solok Selatan ajak masyarakat sukseskan pemilu serentak 2024

Logo Pemilu dan Pilkada serentak 2024. ANTARA/HO-KPU

Padang Aro (ANTARA) - Bawaslu Solok Selatan, Sumatera Barat, mendorong masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024 melalui Pemantau Pemilu yang pendaftarannya telah dibuka sejak 10 Juni 2022.

"Pendaftaran Pemantau Pemilu telah dibuka bersamaan diluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI pada 10 Juni 2022," kata Ketua Bawaslu Solok Selatan, Muhammad Anshar di Padang Aro, Rabu.

Ia mengatakan pemantau pemilu merupakan upaya Bawaslu memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengawal pesta demokrasi pada 2024.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu serentak tahun 2024, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2018.

Beberapa syarat pemantau, yakni organisasi berbadan hukum, bersifat netral, nonpartisan, dan independen. Setelah syarat terpenuhi, Bawaslu akan memberikan akreditasi bagi para pemantau pemilu yang akan berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.

Ia mengungkapkan bahwa peran masyarakat Solok Selatan kurang aktif dalam memantau pemilu melalui lembaga yang berbadan hukum sebagai contoh pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 tidak adanya pemantau pemilu yang mendaftar di daerah itu.

Sementara untuk pendaftaran Pemantau Pemilu serentak 2024 sejak dibuka pada 10 Juni belum ada masyarakat yang mengajukan diri andil dalam mengawasi hajatan Pemilu ini.

"Untuk yang ingin mendaftar waktu masih panjang karena pendaftaran Pemantau Pemilu sendiri dibuka hingga H-7 pemungutan suara Pemilu 2024," katanya.

Di lain pihak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan juga mengajak masyarakat ikut andil dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024, salah satunya dengan memberikan masukan dan mencermati daftar pemilih.

"Peran aktif saat kami harapkan dalam mencermati dan memberikan masukan daftar pemilih," katanya Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita.

Ia mengatakan KPU ingin menyajikan data pemilih yang valid sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik antara penyelenggara, pemerintah kabupaten, partai politik dan masyarakat.

"Yang selalu menjadi masalah dalam pelaksanaan salah satunya adalah daftar pemilih," ujarnya.

Ia mengatakan KPU Solok Selatan setiap bulan memperbarui daftar pemilih melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Pada Juni, jumlah pemilih di Solok Selatan berjumlah 114.319 pemilih, terjadi penambahan 51 pemilih dari pemilih pemula.

Rincian per kecamatan, yakni Kecamatan Sangir 30.859 pemilih, Sungai Pagu 22.448 pemilih, Koto Parik Gadang Diateh 18.340 pemilih, Sangir Jujuan 9.609 pemilih, Sangir Batanghari 10. 502 pemilih, Pauh Duo 12.929 pemilih dan Sangir Balai Janggo 9.632 pemilih.