Pemkot Pariaman jadwalkan pelaksanaan program isbat nikah untuk warga

id Pemkot pariaman,Berita pariaman, program isbat nikah pariaman,berita sumbar

Pemkot Pariaman jadwalkan pelaksanaan program isbat nikah untuk warga

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman, Sumbar Gusniyetti Zaunit. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menjadwalkan pelaksanaan program isbat nikah dengan biaya cuma-cuma bagi warganya yang pernikahannya tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat.

"Sekarang kami sedang membuat perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama, rencananya isbat nikah itu dilaksanakan dalam tahun ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit usai lokakarya mini percepatan penekanan angka stunting di Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis.

Ia mengatakan program tersebut dibuat pihaknya karena banyak warga Pariaman yang terkendala mengurus administrasi kependudukan serta mengurus dokumen lainnya karena tidak memiliki buku nikah.

Hal tersebut, lanjutnya diketahui oleh pihaknya setelah menginformasikan rencana tersebut kepada pemerintah desa dan kelurahan di Pariaman.

"Setelah diinformasikan ke desa, ternyata banyak warga antusias karena terkendala dengan itu," katanya.

Ia menyampaikan permasalahan warga tersebut tidak memiliki buku nikah karena menilai biaya isbat nikah besar sehingga warga kesulitan untuk membayar apalagi berasal dari keluarga kurang mampu.

"Mudah-mudah program ini dapat membantu pemberdayaan terhadap keluarga di Pariaman," katanya.

Ia menyebutkan biaya untuk mengikuti isbat nikah melalui program tersebut hanya sekitar Rp100 ribu sedangkan jika dilakukan secara perpasangan atau satu pasangan sekitar Rp3 jutaan.

Ia mengatakan dalam minggu depan pihaknya akan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama setempat yang selanjutnya pihaknya akan mengumumkan pembukaan pendaftaran secara resmi.

Namun, lanjutnya meskipun saat ini pihaknya belum membuka pendaftaran secara resmi namun hingga sekarang sudah banyak warga yang mendaftar mengkuti program tersebut baik di KUA dan ke kantor DP3AKB Pariaman.

Ia berharap minggu depan dapat dilaksanakan perjanjian kerjasama sehingga dapat dilaksanakan pembukaan pendaftaran dan beberapa bulan setelahnya program itu dilaksanakan.

Meskipun pada tahun ini Pemkot Pariaman memiliki program isbat nikah namun pihaknya meminta warga yang belum menikah untuk menikah sesuai dengan peraturan pemerintah sehingga tercatat oleh negara.

Pihaknya mendorong warga untuk menikah tidak saja sesuai dengan aturan agama namun juga sesuai dengan peraturan pemerintah agar tidak mengalami kendala dikemudian hari.