Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menjadwalkan pelaksanaan program isbat nikah dengan biaya cuma-cuma bagi warganya yang pernikahannya tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat.
"Sekarang kami sedang membuat perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama, rencananya isbat nikah itu dilaksanakan dalam tahun ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit usai lokakarya mini percepatan penekanan angka stunting di Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis.
Ia mengatakan program tersebut dibuat pihaknya karena banyak warga Pariaman yang terkendala mengurus administrasi kependudukan serta mengurus dokumen lainnya karena tidak memiliki buku nikah.
Hal tersebut, lanjutnya diketahui oleh pihaknya setelah menginformasikan rencana tersebut kepada pemerintah desa dan kelurahan di Pariaman.
"Setelah diinformasikan ke desa, ternyata banyak warga antusias karena terkendala dengan itu," katanya.
Ia menyampaikan permasalahan warga tersebut tidak memiliki buku nikah karena menilai biaya isbat nikah besar sehingga warga kesulitan untuk membayar apalagi berasal dari keluarga kurang mampu.
"Mudah-mudah program ini dapat membantu pemberdayaan terhadap keluarga di Pariaman," katanya.
Ia menyebutkan biaya untuk mengikuti isbat nikah melalui program tersebut hanya sekitar Rp100 ribu sedangkan jika dilakukan secara perpasangan atau satu pasangan sekitar Rp3 jutaan.
Ia mengatakan dalam minggu depan pihaknya akan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama setempat yang selanjutnya pihaknya akan mengumumkan pembukaan pendaftaran secara resmi.
Namun, lanjutnya meskipun saat ini pihaknya belum membuka pendaftaran secara resmi namun hingga sekarang sudah banyak warga yang mendaftar mengkuti program tersebut baik di KUA dan ke kantor DP3AKB Pariaman.
Ia berharap minggu depan dapat dilaksanakan perjanjian kerjasama sehingga dapat dilaksanakan pembukaan pendaftaran dan beberapa bulan setelahnya program itu dilaksanakan.
Meskipun pada tahun ini Pemkot Pariaman memiliki program isbat nikah namun pihaknya meminta warga yang belum menikah untuk menikah sesuai dengan peraturan pemerintah sehingga tercatat oleh negara.
Pihaknya mendorong warga untuk menikah tidak saja sesuai dengan aturan agama namun juga sesuai dengan peraturan pemerintah agar tidak mengalami kendala dikemudian hari.
Berita Terkait
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib