Jakarta, (ANTARA) - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia terkait pengibaran bendera LGBT
"Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Kemlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, kata dia.
Dalam kesempatan tersebut Kemlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima.
"Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
Pasca pemanggilan oleh Kemlu, akan lebih bijak bila Dubes Inggris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, menurutnya.
Tujuannya agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pasca pengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia, kata dia.
Berita Terkait
Kedubes Rusia: "Operasi militer khusus" di Ukraina untuk cegah fasisme
Rabu, 24 April 2024 20:32 Wib
Kedubes Polandia peringati dimulainya Perang Dunia II lewat diskusi
Jumat, 6 Oktober 2023 16:38 Wib
Kedubes Korea Selatan berikan papan nama untuk Akademi Hangeul Baubau
Jumat, 30 Juni 2023 16:31 Wib
Pegiat-Kedubes AS ajak generasi muda sadar literasi jelang Pemilu 2024
Rabu, 10 Mei 2023 11:46 Wib
KBRI Beijing akan buka program magang mahasiswa ISI di Hainan
Minggu, 7 Mei 2023 17:27 Wib
MUI kecam pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia
Senin, 23 Januari 2023 22:14 Wib
Wako Payakumbuh terima 200 Al Quran dan kurma dari Kedubes Arab Saudi di Indonesia
Rabu, 13 April 2022 12:30 Wib
Pertemuan Wakil Ketua DPR Dengan Kedubes Rusia
Kamis, 24 Maret 2022 17:48 Wib