Padang (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Menteri BUMN Erick Thohir layak mencopot Arief Rosyid dari jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) usai memalsukan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
“Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu,” ujar Trubus melalui siaran pers yang diterima di Padang, Sabtu.
Trubus menekankan, jika tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid merupakan perbuatan pelanggaran hukum dengan melakukan pemalsuan tanda tangan.
“Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan,” kata dia.
Trubus pun berharap, kejadian ini dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI maupun BSI.
“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan Di BSI,” jelas dia.
Trubus juga berharap, Erick Thohir ke depan dapat meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok-sosok yang mempunyai integritas sebagai Komisaris perusahaan plat merah.
“Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas,” ujar Trubus.
Sebelumnya Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, kepada wartawan di Jakarta.
Rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Ia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.
Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
Kemudian, lanjut dia DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Berita Terkait
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib