Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap atas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Ali menjelaskan pada Rabu (12/1) sore, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim.
KPK belum menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Berita Terkait
Pastikan kelancaran HUT RI ke-79, Dirut PLN cek langsung keandalan infrastruktur kelistrikan di IKN
Jumat, 16 Agustus 2024 18:41 Wib
Penajam siapkan Rp12 miliar interkoneksi jaringan perpipaan air be rsih
Rabu, 27 Desember 2023 9:15 Wib
Pusat pembibitan di Penajam Paser Utara dukung konsep kota hijau IKN
Kamis, 23 Februari 2023 14:22 Wib
Polisi gagalkan peredaran 60 paket sabu-sabu di wilayah IKN Nusantara
Sabtu, 11 Februari 2023 17:42 Wib
Pemeriksaan Kasus Korupsi Penajam Paser Utara
Jumat, 28 Januari 2022 15:52 Wib
KPK tahan Bupati Penajam Paser Utara
Jumat, 14 Januari 2022 6:25 Wib
OTT KPK Di Kabupaten Penajam Paser Utara
Kamis, 13 Januari 2022 14:52 Wib
Bupati Penajam Paser Utara ditangkap di Jakarta
Kamis, 13 Januari 2022 11:57 Wib