Artis Rizky Nazar ditangkap karena gunakan ganja

id artis narkoba,rizky nazar,polda metro jaya

Artis Rizky Nazar ditangkap karena gunakan ganja

Polisi memperlihatkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang juga artis sinetron Bobby Joseph (kanan) saat pers rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Rizky Nazar (RN) karena menggunakan narkotika jenis ganja.

"Saya sampaikan yang kemarin ditangkap atas nama Rizky Nazar, 25 tahun, Islam, artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa.

Zulpan mengatakan Rizky ditangkap pada Senin (13/12) malam di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakrta Timur.

Zulpan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan RN ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.

"Ganja," ujar Mukti.

Penangkapan terhadap RN adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.