Pemkot Padang salurkan dana hibah dan pokir DPRD Rp26 miliar kepada 1.048 penerima

id berita padang,berita sumbar,hibah

Pemkot Padang salurkan dana hibah dan pokir DPRD Rp26 miliar kepada 1.048 penerima

Kepala Bagian Kesra Pemkot Padang, Fuji Astomi. (Antarasumbar/Ikhwan Wahyudi)

Saat ini sedang dilakukan verifikasi penerima hibah mulai dari soal legalitas karena jika tidak ada legalitas uang negara tidak bisa disalurkan,
Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menyalurkan dana hibah sebanyak Rp26 miliar terdiri atas program pemkot dan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD setempat kepada 1.048 penerima berupa lembaga nirlaba pada 2021.

"Saat ini sedang dilakukan verifikasi penerima hibah mulai dari soal legalitas karena jika tidak ada legalitas uang negara tidak bisa disalurkan," kata Kepala Bagian Kesra Pemkot Padang, Fuji Astomi di Padang, Rabu.

Menurut dia dalam peraturan Wali Kota Padang No 34 tahun 2021 tentang mekanisme penyaluran hibah harus dilakukan verifikasi.

Dalam hal ini lembaga penerima harus jelas pengurusnya dan ada SK yang jelas misalnya dari Kementerian Agama, ujarnya

Ia memaparkan mulai tahun ini perencanaan hibah, pengusulan, verifikasi hingga pencairan dan pertanggungjawaban sepenuhnya dilakukan oleh bagian kesra, dengan demikian jika ada penerimaan hibah yang tidak sesuai aturan bisa diantisipasi.

Ia mengemukakan kendala penyaluran hibah selama ini yang kerap ditemui adalah terjadinya duplikasi penerima.

"Misalnya ada satu mushala yang mendapatkan dua sampai tiga hibah dari anggota DPRD yang berbeda," kata dia.

Sementara dalam aturan dinyatakan penerima hibah tidak boleh ganda dan tidak pernah mendapati garis hitam.

Mengantisipasi hal itu pihaknya amat berhati-hati dalam verifikasi agar tidak ada penerima ganda.

Berdasarkan aturan semestinya penerima hibah 2021 sudah harus tuntas verifikasi pada tahun lalu, namun sampai saat ini masih belum rampung.

"Akibatnya dana hibah belum bisa dicairkan karena butuh verifikasi mencegah terjadinya kekeliruan dalam penyaluran," ujarnya.

Ia menyampaikan pencairan dilakukan dalam dua tahap, pertama bagi penerima yang datanya sudah lengkap kemudian kedua bagi penerima yang datanya masih perlu dilengkapi.

Selain hibah pihaknya juga menyalurkan dana bantuan sosial sebesar Rp258 juta yang merupakan pokir anggota DPRD dan saat ini masih dalam proses pencairan.

Ia memastikan semua hibah dan bansos itu akan dicairkan pada tahun ini karena itu memohon kerja sama semua pihak.

Terkait penerima hibah prosedurnya diusulkan secara berjenjang mulai dari rembuk warga tingkat RW kemudian diteruskan ke kelurahan, kecamatan dan kota lewat musrenbang.

Usulan tersebut harus dientrikan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah pada setahun sebelumnya.