Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan Nota penjelasan Rancangan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Dharmasraya, Senin (25/10).
Dalam rapat tersebut bupati menyampaikan secara umum rancangan APBD Dharmasraya tahun anggaran 2022 sebesar Rp 939 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami penurunan 9,56 persen dari APBD 2021 yang mencapai Rp1 triliun lebih.
"Ini disebabkan adanya pengurangan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) oleh pemerintah pusat karena kondisi keuangan negara yang mengalami penurunan akibat masih adanya pandemi COVID-19 yang harus ditanggulangi," katanya seperti dikutip dari Realese Dharmasraya.
Dalam uraian ringkas ia menyampaikan total pendapatan daerah pada R-APBD 2022 sebesar Rp874 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan 8,2 persen dari APBD 2021 yang mencapai Rp950 miliar.
Pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi mencapai Rp92 miliar, dana rransfer Rp781 miliar, dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp500 juta, kata dia.
Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut dia pada R-APBD 2022 direncanakan sebesar Rp939 miliar lebih. Rerdiri dari belanja operasi Rp697 miliar, belanja modal Rp88 miliar, belanja tak terduga Rp49 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp104 milyar.
"Sementara untuk pengeluaran pembiayaan 2022 tidak dialokasikan, mengingat kondisi keuangan yang mengalami penurunan signifikan, sehingga tidak dialokasikan untuk penyertaan modal," ungkap dia.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila rancangan APBD 2022 belum mampu mengakomodir semua kebutuhan dan keinginan masyarakat secara keseluruhan.
"Hal ini bukan berarti mengabaikan aspirasi masyarakat. Namun, semata-mata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah pada saat ini," tambah dia.