Payakumbuh, (ANTARA) - Salah seorang warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat I (62) harus kehilangan nyawa karena tertembak oleh N (42) yang sedang mengetes senapan anginnya yang baru selesai diservis.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Aknopilindo di Payakumbuh, Rabu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
"Benar, pada Selasa (31/8) sekira pukul 15.40 WIB telah ada kejadian penembakan dengan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," katanya.
Ia mengatakan mendapati kejadian tersebut personel Polres Payakumbuh langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), menolong korban serta mengamankan pelaku dan korban.
Menurut keterangan saksi kejadian berawal pada saat pelaku mengetes atau mencoba senapan angin yang sudah diservis atau diperbaiki.
Pelaku melakukan penembakan ke arah kandang ayam yang ada di dekat rumah pelaku, dan tanpa disadari terdengar suara teriakan dari arah kandang ayam.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung mendatangi sumber suara tersebut dan didapati korban sudah tergeletak dan pelaku langsung membawa korban ke RSUD Adnan WD.
Berdasarkan keterangan dokter korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut.
Polres Payakumbuh saat ini telah mengamankan barang bukti, yakni satu pucuk senapan angin dan telah meminta keterangan dari dua orang saksi.
Atas kejadian ini, Kapolres Payakumbuh mengimbau agar masyarakat yang memiliki senapan angin lebih berhati-hati dalam menggunakan sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
"Seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan sesuai ketentuan, menggunakan senapan angin sesuai ketentuan, demikian pula dengan pemeliharaan dan penyimpanan juga harus benar," ujarnya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin atau akan melakukan pengurusan izin kepemilikan senapan angin dapat menghubungi satintelkam Polres Payakumbuh.
"Setiap kepemilikan senapan angin tanpa izin maka dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (*)
Berita Terkait
Indonesia Raih Emas Senapan Angin Tim Campuran Sea Games
Rabu, 18 Mei 2022 16:40 Wib
Bongkar Praktik Pembuatan Senapan Angin ilegal
Kamis, 3 Juni 2021 18:01 Wib
Usai cekcok mulut, petani di Agam tembak rekannya dengan senapan angin
Sabtu, 4 Januari 2020 13:55 Wib
Sedang asyik jalan bareng, pasangan kekasih ditembak mantan pakai senapan angin
Senin, 12 Agustus 2019 15:01 Wib
Ratusan senapan angin milik anggota club menembak diregistrasi perbakin Agam (Video)
Sabtu, 5 Mei 2018 13:35 Wib
Perbakin Agam registrasi kepemilikan senapan angin anggota club, ini tujuannya
Jumat, 4 Mei 2018 15:04 Wib
Sejarah senapan asli Minangkabau disampaikan peneliti Malaysia
Rabu, 25 April 2018 13:15 Wib
Ilmuwan Malaysia paparkan penelitian senapan Minangkabau
Rabu, 25 April 2018 10:28 Wib