Ini komitmen Pemkab Padang Pariaman berterkait pembayaran dengan sistem non tunai

id berita padang pariaman,berita sumbar,non

Ini komitmen Pemkab Padang Pariaman berterkait pembayaran dengan sistem non tunai

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Padang Pariaman dengan Bank Nagari di Parit Malintang, Senin. (Antarasumbar/HO-Humas Pemkab Padang Pariaman)

Ini merupakan salah satu langkah  untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan menjadikan Padang Pariaman lebih melek terhadap teknologi informasi,
Parit Malintang (ANTARA) - Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama dengan Bank Nagari terkait pengembangan digitalisasi ekonomi daerah dengan pembayaran sistem non tunai.

"Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan menjadikan Padang Pariaman lebih melek terhadap teknologi informasi," katanya di Parit Malintang, Senin.

Ia menjelaskan berdasarkan Keputusan Presiden masing-masing daerah harus membentuk satuan tugas percepatan digitalisasi daerah dan Padang Pariaman termasuk kabupaten atau kota yang melaksanakan hal tersebut.

Menurutnya, Padang Pariaman selalu meningkatkan kemajuan daerah dengan pola digitalisasi. Ini merupakan tugas bersama agar bisa menyampaikan kepada pengusaha UMKM untuk memanfaatkan apa yang dilahirkan oleh Bank Nagari.

"Dengan hadirnya Melawan Rentenir Ranah Minang (Marandang), kami juga berharap agar program ini dapat dimanfaatkan dan meminta ke Bank Nagari dipermudahkan proses peminjaman sehingga dapat dengan cepat untuk dicairkan," lanjutnya.

Pihaknya juga meminta kepada Bank Nagari untuk membantu menyebarluaskan sistem pembayaran non tunai kepada masyarakat, tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan besar tapi juga ke masyarakat karena selain mempermudah pembayaran online juga mengurangi resiko yang terjadi di lapangan.

Sementara Direktur Utama Bank Nagari Sumatera Barat, M. Irsyad mengatakan Bank Nagari mendukung sepenuhnya pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.

"Teknologi dapat membantu dan melaksanakan transaksi dengan aman dan mudah. Bank Nagari terus menciptakan kemudahan dalam memberikan pelayanan salah satunya dengan mengelola transaksi terutama pada masa pandemi," ujarnya.

Saat ini, di Kabupaten Padang Pariaman telah bisa digunakan seperti parkir non tunai dan memonitor pajak secara online.

Adapun perjanjian yang ditandatangani yakninya Nota Kesepahaman pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, pelayanan perbankan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah secara non tunai, SP2D online.

Kemudian monitoring online penerimaan pembiayaan pajak daerah, e-Kir dan e-Parkir, penyerahan deviden tahun buku 2020 dan sekaligus meluncurkan fasilitas kredit Marandang.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan, Yusri mengatakan kegiatan ini juga untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat terutama pada masa pandemi ini.

"Momentum ini perlu dimanfaatkan secara bersama, oleh karenanya dibutuhkan peran OPD dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan hendaknya pemerintah daerah dapat menyerap kredit perbankan setinggi mungkin karena semakin tinggi inkuisi keuangan makin tinggi pendapatan masyarakat.

Pihaknya mengajak OPD terkait agar adanya kegiatan bisnis antara OPD dengan perbankan sehingga kegiatan bisnis dapat terlaksana ketika kebutuhan permodalan dapat diatasi oleh perbankan sebagai sumber pembiayaan dan modal.

Kemudian, Kepala BI Wahyu Purnama mengatakan BI terus mengembangkan sistem pembayaran dengan sistem non tunai salah satunya dengan Qris dimana disini juga dibutuhkan agar masyarakat melek teknologi.

"BI terus mengembangkan kebijakan terkait digitalisasi dari evaluasi bidang elektro Indonesia Padang Pariaman menunjukan perubahan yang siginifikan dalam mengembangkan elektronikasi dan digitalisasi menjadi peringkat dua," ujarnya.