Tidak berlakukan PPKM, Tanah Datar tetap pantau prokes

id ppkm,protokol kesehatan,tanah datar

Tidak berlakukan PPKM, Tanah Datar tetap pantau prokes

Bupati Tanah Datar Eka Putra (Antara /Humas Tanah Datar)

​​​​​​​Etri Saputra, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat tetap memantau penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat meski daerah itu tidak memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Petugas kita dari Satpol PP dan instansi terkait tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat meski tidak berlakukan PPKM," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar Sabtu.

Ia mengharapkan masyarakat di daerah setempat untuk selalu taat dan tidak kendor dengan protokol kesehatan agar terhindar dari pandemi COVID-19.

Pemkab Tanah Datar juga terus memacu pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat dan aparatur yang melayani publik.

"Kita terus menyebar informasi kepada masyarakat tentang pandemi COVID-19 dan terus mengimbau masyarakat untuk taat prokes, dan melakukan vaksinasi kepada masyarakat," katanya.

Bupati mengatakan pelaksanaan vaksinasi dikalangan masyarakat itu berjalan dengan baik dan antusias masyarakat cukup tinggi.

"Vaksinasi berjalan baik, bahkan begitu antusiasnya masyarakat beberapa hari kemarin kita kehabisan vaksin, namun Alhamdulillah saat ini sudah tersedia lagi," katanya.

Sebelumnya Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tanah Datar Roza Mardiah mengatakan, program vaksinasi diikuti antusias oleh masyarakat yang telah dinyatakan sebagai sasaran penerima.

Untuk realisasi vaksinasi COVID-19 di Tanah Datar hingga 6 juli 2021 tercatat untuk nakes dengan pemberian vaksin tahap pertama sebanyak 1901 orang, dan tahap dua sebanyak 1445 orang.

Untuk sasaran petugas pelayan publik tercatat sebanyak 21667 orang, dan tercapai 16738 orang untuk tahap pertama, dan 6152 orang pada tahap kedua.

Sementara, untuk lansia, sasaran sebanyak 38116 orang, dan baru tercapai sebanyak 1335 orang untuk tahap pertama, dengan persentase 3,50 persen, sedangkan untuk tahap dua baru tercapai 395 orang atau 1,04 persen.