Satuan Intel Polres Pasbar tingkatkan pelayanan pengurusan SKCK menuju WBK-WBBM (Video)

id berita pasaman barat,berita sumbar,skck

Satuan Intel Polres Pasbar tingkatkan pelayanan pengurusan SKCK menuju WBK-WBBM (Video)

Kepala Satuan Intel Polres Pasaman Barat AKP Teguh Prayitno saat melihat pelayanan pengurusan SKCK dalam upaya peningkatkan pelayanan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM), Rabu. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Pelayanan akan terus kita tingkatkan,
Simpang Empat (ANTARA) - Satuan Intel Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat terus meningkatkan pelayanan kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada masyarakat dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM).

"Pelayanan akan terus kita tingkatkan. Tidak kita persulit dan tidak ada pungutan liar terhadap pemohon atau masyarakat," tegas Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Intel AKP Teguh Prayitno di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan anggota intel tidak diperbolehkan memungut biaya melebihi ketentuan yang berlaku. "Sesuai ketentuan biaya pengurusan SKCK hanya Rp30 ribu yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB). Pemohon langsung menyetorkan ke bank," ujarnya.

Untuk mempermudah layanan, pihaknya sangat terbuka dengan menempelkan prosedur pengurusan di pintu masuk kantor Satuan Intel.

"Kita juga telah meningkatkan layanan dengan pengurusan secara online https:/skck.polri.go.id/. Pemohon yang ber-KTP Pasaman Badat cukup isi sata secara online dan setelah itu bisa langsung dijemput ke kantor," sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan tempat ibu menyusui, tempat disabilitas dan tempat bermain anak saat pengurusan SKCK.

"Pengurusan SKCK tidak butuh waktu yang lama. Pemohon bisa menunggunya. Artinya kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM)," katanya.

Ia mengingatkan kepada anggotanya agar tidak memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.

"Jika ada anggota yang melakukan pungutan liar silahkan laporkan dan akan kami tindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini tingkat pengurusan SKCK tidak terlalu tinggi. Dalam sehari hanya tingkat kepengurusan SKCK di bawah 10 orang. "Biasanya pengurusan SKCK meningkat ketika ada lowongan CPNS, pembukaan penerimaan Polri dan TNI," katanya.

Ia juga mengajak kepada masyarakat yang berurusan ke Satuan Intel agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Wajib pakai masker dan menjaga jarak. Selain itu juga wajib mencuci tangan pada tempat yang telah kami sediakan," kata dia.***2***