Lubuksikaping (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menyitakan ribuan kotak petasan di daerah itu demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
"Benar, selama awal Ramadhan hingga saat ini kita berhasil menyita ribuan kotak petasan berbagai macam merk di berbagai pasar tradisional di beberapa tiga Kecamatan," kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi di Lubuk Sikaping, Kamis.
Ketiga Kecamatan itu antara lain Pasar Kumpulan, Kecamatan Bonjol, Pasar Panti dan Pasar Lubuk Sikaping.
Ia mengatakan kegiatan penyitaan tersebut atas razia Tim di lapangan, barang bukti petasan telah disita di Kantor Markas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman.
Petasan itu berbagai macam merk dari tangan para pedagang yakni Heppy Plower, Corsail, Dragon Thinder, Xiur Dino serta petasan korek dan bola-bola.
Semua jenis petasan itu sangat berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak dan dewasa.
Ia menjelaskan razia petasan ini tetap berlanjut ke pasar tradisional Kecamatan lainnya, selain penertiban petasan, pernertiban warung kelambu juga dilakukan bagi pedagang berjualan di siang hari.
Nantinya setelah selesai melakukan razia ribuan petasan tersebut akan kita musnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk yang menjual petasan pada tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020 yang mengalami peningkatan, hal ini terjadi sebab tindakan persuasif dan tindakan penyitaan yang terus menerus dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman.
"Kepada masyarakat agar selalu bekerjasama untuk memberikan informasi bila masih ada melihat pedagang yang menjual petasan selama bulan suci Ramadhan," himbaunya.
Satpol PP Pasaman sita ribuan kotak petasan berbagai macam merk
Kepada masyarakat agar selalu bekerjasama untuk memberikan informasi bila masih ada melihat pedagang yang menjual petasan selama bulan suci Ramadhan,