Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan secara resmi pasangan nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah - Audy Djoinaldy sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam Pilgub Sumbar 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani di Padang, Jumat mengatakan sesuai dengan keputusan Mahkmah Konstitusi yang menolak dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan dua pasangan calon lainnya di Pilgub Sumbar yakni Nasrul Abit- Indra Catri dan Mulyadi- Ali Mukhni.
"Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK maka sesuai aturan KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK dan hari ini kita gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Terpilih Gubernur dan Wakil Sumbar dalam pemilihan 2020," katanya
Ia mengatakan sesuai dengan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu Sumatera Barat yang dilakukan KPU Sumbar dan hasilnya menyatakan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah- Audy Djoinaldy sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara terbanyak yakni 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara yang ada.
"Kita menetapkan pasangan Mahyeldi dan Audy Djoinaldy sebagai pasangan terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020," kata dia.
Ia mengatakan berita acara kegiatan ini akan diberikan kepada DPRD Sumatera Barat, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon.
"Selanjutnya kepada pasangan calon, KPU RI, Bawaslu Sumbar dan arsip bagi KPU Sumbar," kata dia.
Sebeumnya 518 personel kepolisian akan mengawal rapat pleno KPU Sumatera Barat terkait penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih yang digelar di salah satu hotel di Kota Padang pada Jumat (19/2).
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pengawalan akan dilakukan mulai pagi hari hingga kegiatan tersebut selesai dilaksanakan.
Awalnya pada pagi hari Tim Jibom Satbrimobda Polda Sumbar akan melakukan pemeriksaan ruangan yang digunakan dalam penetapan calon.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan ruangan aman dan siap menggelar kegiatan tersebut makan personel Direktorat Objek Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumbar memasang alat pemeriksa barang yang dibawa pengunjung,
Selain itu seluruh personel akan melakukan apel untuk melakukan penempatan posisi personel dalam mencegah kerumunan massa pendukung pasangan calon.
"Kami pastikan kegiatan itu dengan menggunakan protokol kesehatan agar tidak ada penyebaran virus COVID-19," kata dia.