Polisi: Pelanggaran lalu lintas di Sumbar didominasi pengendara sepeda motor

id berita padang,berita sumbar,lakalantas

Polisi: Pelanggaran lalu lintas di Sumbar didominasi pengendara sepeda motor

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro. (antarasumbar/Istimewa)

Untuk mobil penumpang terjadi pelanggaran sebanyak 11.802 kali dan jumlah ini juga turun dibanding tahun lalu sebesar 22.042, turun 10.240 kali atau 46,4 persen
Padang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar mencatat pelanggaran lalu lintas di daerah itu pada 2020 didominasi oleh pengendara sepeda motor yang mencapai sebanyak 52.848 kali.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro di Padang, Jumat, mengatakan jumlah pelanggaran sepeda motor ini memang mengalami penurunan dibanding tahun lalu sebanyak 92.981 kali, turun sekitar 40.133 kali atau 49,08 persen.

Untuk mobil penumpang terjadi pelanggaran sebanyak 11.802 kali dan jumlah ini juga turun dibanding tahun lalu sebesar 22.042, turun 10.240 kali atau 46,4 persen.

Selanjutnya mobil barang sebanyak 8.481 kali sepanjang tahun ini dan mengalami penurunan sekitar 39,6 persen dibanding tahun lalu sebanyak 13.613 kali.

Kemudian untuk usia pengendara yang melanggar lalu lintas meliputi semua umur baik muda, dewasa hingga tua.

Untuk usia di bawah 17 tahun sebanyak 7.013 orang, kemudian usia 17 hingga 25 tahun sebanyak 24.478 orang.

Selanjutnya usia 26 hingga 45 tahun sebanyak 29.524 orang, usia 46 hingga 65 tahun sebanyak 9.886 orang dan lebih dari umur 65 tahun sebanyak 2.935 orang.

Sepanjang 2020 pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas berupa surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 30.710 lembar.

Kemudian STNK sebanyak 47.490 lembar dan barang bukti kendaraan sebanyak 5.636 unit.

"Kita berharap jumlah pelanggaran ini semakin menurun karena minimnya pelanggaran berdampak pada minimnya angka kecelakaan," kata dia.