Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X memiliki sekolah tinggi terbanyak 124 dari 238 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di wilayah itu.
"Di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah X, yakni Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau terdapat sebanyak 238 PTS. Berdasarkan bentuknya, Sekolah Tinggi menempati posisi paling banyak dengan jumlah 124," kata Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri di Padang, Selasa.
Hal itu disebutkannya saat menerima kunjungan kerja LLDIKTI Wilayah I ke LLDIKTI Wilayah X.
Ia menyebutkan jumlah akademi di LLDIKTI Wilayah X, yakni 73, universitas 31, politeknik enam, dan institut enam PTS yang tersebar di wilayah Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau.
Selain itu, dari keseluruhan PTS tersebut Herri juga menyebutkan jumlah program studi sebanyak 1.002, jumlah dosen 9.421, dan jumlah mahasiswa 262.676 orang.
Berdasarkan jabatan akademik dosen, ia juga menyebutkan 28 orang di antaranya merupakan guru besar, 390 lektor kepala, 2.363 lektor, 3.454 asisten ahli, dan selebihnya berstatus tenaga pengajar.
Dari segi mutu PTS, yakni 30 program studi sudah memiliki akreditasi A dan 522 terakreditasi B.
“Dalam meningkatkan layanan kepada PTS dan seluruh pemangku kepentingan di LLDIKTI Wilayah X, kami melakukan inovasi dan membuat beberapa program unggulan," kata dia.
Ia mengatakan LLDIKTI Wilayah X juga memiliki e-office dalam layanan persuratan, pengusulan angka kredit (PAK) online, Gugus Layanan Mutu (Gulamu), Sistem Informasi Manajemen Dosen (SIMDOS), e-journal, e-library, dan sertifikat online.
Disamping itu, Sekretaris LLDIKTI Wilayah 1 Medan, Dr Mahriyuni mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan sebagai bahan perbandingan dan melihat bagaimana layanan di LLDIKTI Wilayah X.
“Kunjungan ini dilakukan untuk melihat dan mempelajari tentang layanan persuratan, pengelolaan BMN, pengadaan inventaris, SKP daring, pindah homebase, finger print online, proses pembuatan e-journal, kata dia.
Ia mengatakan kunjungan tersebut juga bertujuan untuk melihat mekanisme pengelolaannya, tugas dan fungsi subbag sarana dan prasarana, tata cara pengeluaran rekomendasi penambahan program studi dan perguruan tinggi baru, penanganan PTS bermasalah dan penutupan PTS.
"Selanjutnya tentang prosedur perubahan data mahasiswa pada PTS yang sudah tutup, prosedur pemeriksaan wisuda, dan cara pengelolaan server dan jaringan," ujar dia.
Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) LLDIKTI Wilayah 1 juga berbagi informasi tentang bagaimana tugas dan fungsi SPI di LLDIKTI Wilayah X.
“Banyak hal yang bisa kami lihat dan pelajari untuk dapat kami aplikasikan di LLDIKTI Wilayah 1 dalam peningkatan layanan kepada pemangku kepentingan,” kata dia.
