Jakarta (ANTARA) - Kawasan Bukit Baja Sejahtera III, Kota Cilegon, pada siang hari pertengahan Desember 2025 dikejutkan dengan sebuah tragedi yang mengguncang nurani publik. Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun, Muhamad Axle Harman Miller, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri.
Luka tusuk di tubuh kecilnya menjadi penanda kekerasan ekstrem yang tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meruntuhkan rasa aman sebuah keluarga.
Peristiwa ini segera menyedot perhatian luas, karena selain korban adalah anak di bawah umur, latar belakang keluarganya dikenal luas oleh publik.
Ayah korban merupakan pengusaha sekaligus Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera. Namun di balik sorotan itu, aparat penegak hukum berupaya mengurai lapisan-lapisan fakta untuk memahami apa yang sebenarnya mendorong terjadinya kejahatan ini.
Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dalam ungkap kasus di Mapolres Cilegon, Senin (5/1), mengarah pada satu nama, HA, pria berusia 31 tahun, operator produksi di sebuah perusahaan industri kimia di Cilegon.
HA bukan residivis, bukan pula bagian dari jaringan kejahatan terorganisasi. Dari luar, hidupnya tampak biasa, bekerja tetap sejak 2019, berkeluarga, dan tinggal di rumah kontrakan sederhana.
Namun di balik rutinitas itu, terdapat tekanan yang terus menumpuk, perlahan menggerogoti daya tahannya sebagai manusia.
Spekulasi finansial
Akar persoalan bermula dari keputusan finansial yang berujung petaka. Dengan modal tabungan keluarga sekitar Rp400 juta, HA terjun ke perdagangan aset kripto. Pada fase awal, peruntungan sempat berpihak. Nilai asetnya melonjak hingga sekitar Rp4 miliar.
Euforia keuntungan itu, alih-alih dihentikan dan diamankan, justru mendorongnya untuk terus bermain lebih dalam. Seluruh dana kembali diputar, hingga akhirnya tersapu habis oleh kerugian.
Kehilangan itu bukan sekadar angka di layar gawai. Ia menjelma menjadi lubang besar dalam struktur ekonomi keluarga.
Dalam upaya menutup kerugian, pelaku kemudian mengambil sejumlah pinjaman, antara lain kredit bank sekitar Rp700 juta, pinjaman koperasi di tempat kerja sebesar Rp70 juta, serta pinjaman lain sekitar Rp50 juta. Seluruh upaya tersebut tetap gagal menutup kerugian kripto yang dialami.
Semua langkah itu gagal. Beban utang kian menjerat, sementara pemasukan tetap tak sebanding.
Di saat yang sama, tubuhnya sendiri sedang berada dalam pertarungan hidup dan mati. Sejak 2020, HA didiagnosis menderita kanker nasofaring stadium tiga.
Penyakit ini menuntut pengobatan panjang, kontrol rutin, dan kemoterapi berkala. Biaya medis yang terus berjalan menjadi tekanan tambahan, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga psikologis.
Dalam kondisi demikian, rasa takut akan kematian, kecemasan terhadap masa depan keluarga, dan rasa gagal sebagai pencari nafkah bertumpuk menjadi satu.
Tekanan itu perlahan mengikis batas moral. Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan bahwa jauh sebelum kejadian, HA telah menyampaikan kekhawatirannya kepada sang istri, bahkan menyiratkan kemungkinan melakukan tindakan kriminal jika situasi ekonomi semakin memburuk.
Hal ini merangkumkan potret tentang bagaimana keputusasaan dapat mengaburkan nalar dan empati.
Niat mencuri yang kebablasan
Pada 16 Desember 2025, HA keluar dari rumah kontrakannya dengan niat mencuri. Ia menyasar rumah-rumah yang tampak kosong, menekan bel berulang kali untuk memastikan tidak ada penghuni. Rumah di Kompleks Bukit Baja Sejahtera III menjadi pilihannya hari itu.
Dengan peralatan sederhana yang telah dimodifikasi, ia masuk melalui jendela, menyusuri ruang demi ruang, berharap menemukan sesuatu yang bisa dijual.
Situasi berubah drastis ketika ia berhadapan langsung dengan Axle di lantai dua rumah tersebut. Anak itu tidak seharusnya berada dalam skenario apa pun yang ada di benak pelaku.
Kepanikan mengambil alih. Upaya mengendalikan keadaan berubah menjadi kekerasan. Dalam hitungan menit, sebuah niat pencurian bertransformasi menjadi kejahatan yang tak terbayangkan sebelumnya.
Nyawa seorang anak melayang, dan sejak saat itu, tidak ada jalan kembali bagi siapa pun yang terlibat.
Pelarian HA tak berlangsung lama. Serangkaian aksi pencurian lain di wilayah Ciwedus justru mempersempit ruang geraknya.
Bukti forensik, termasuk kecocokan DNA pada pisau yang digunakan, menghubungkan seluruh kejadian tersebut. Pada awal Januari 2026, ia akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Kini, proses hukum berjalan dengan pasal berlapis yang ancamannya sangat berat.
Negara menuntut pertanggungjawaban penuh dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP, Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku saat ini ditahan di Satreskrim Polres Cilegon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Namun di balik tuntutan hukum itu, kasus ini menyisakan pertanyaan yang lebih luas bagaimana seseorang bisa jatuh sedalam ini tanpa ada mekanisme penyangga sosial yang mampu menahan laju kehancurannya.
Tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan pembunuhan, terlebih terhadap anak. Rasa duka keluarga korban adalah luka yang tak akan pernah benar-benar sembuh.
Memahami motif bukanlah upaya memaafkan, melainkan langkah untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
Kasus ini memperlihatkan betapa kombinasi antara spekulasi finansial berisiko tinggi, penyakit berat, dan tekanan ekonomi dapat menciptakan badai sempurna dalam kehidupan seseorang.
Di ujung kisah ini, kita dihadapkan pada dua kehancuran sekaligus, seorang anak yang kehilangan masa depannya, dan seorang dewasa yang kehilangan kemanusiaannya sendiri di tengah keputusasaan.
Tragedi pembunuhan anak di Cilegon ini jangan sampai dilihat sebagai kejahatan biasa, namun bagaimana menjadi lebih sadar atas kegagalan kolektif dalam membaca tanda-tanda bahaya yang tumbuh perlahan di sekitar kita.
