Padang (ANTARA) - Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat Mahyeldi-Audy Joinaldy melaporkan pasangan Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC) ke Bawaslu Sumbar karena diduga menyertakan bendera PKS dalam atribut Pilkada pasangan NA-IC.
Tim hukum Mahyeldi- Audy selepas melapor ke Bawaslu Sumbar di Padang, Rabu mengatakan informasinya atribut ini banyak namun yang didapatkan hanya di kalender.
"Kita menemukan ini di Baso dan Kota Padang," kata dia.
Ia mengatakan adanya bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di alat peraga kampanye NA-IC dapat mengelabui masyarakat awam karena dapat mengaburkan pandangan warga NA-IC didukung PKS. Pasangan yang diusung PKS dan PPP adalah Mahyeldi -Audy Djoinaldy.
Ia menjelaskan dalam alat peraga kampanye (APK) berjenis kalender 2021 yang bergambar NA-IC dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan belakang foto tersebut tampak suasana kampanye dan ada bendera PKS yang berkibar.
"Dugaan pengelabuan ini tidak beretika secara politik, dalam kontestasi politik Pilkada semua kontestan harus menjunjung tinggi etika politik, tujuannya untuk pilkada berkualitas," katanya.
Ia mengatakan penggunaan logo PKS di kalender pasangan NA-IC bertentangan dengan pasal 73 A PKPU 11/2020 bahwa dalam kampanye dilarang membawa atau menggunakan tanda gambar partai politik yang tidak mengusulkan pasangan calon.
"PKS itu memiliki dua kekuatan yakni kekuatan partai dan kekuatan figur berbeda dengan partai lain," kata dia.
Ia mengatakan kalender ini adalah pelanggaran administrasi namun sangat berdampak pada elektoral terutama masyarakat yang berada di perkampungan.
"Bisa jadi masyarakat memilih NA-IC karena mengira didukung PKS," katanya. (*)