Pariaman (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat pengawasan partisipatif guna menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di provinsi itu yang pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19.
"Sumbar masuk sebagai daerah rawan karena tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan yang rendah namun pelaksanaan Pilkada harus tetap dijalankan," kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan saat Rapat Koordinasi dengan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan organisasi kepemudaan di Pariaman, Sabtu.
Ia mengatakan karena hal tersebut maka diperlukan peran dari berbagai pihak untuk membantu Bawaslu guna menyosialisasikan kepada masyarakat serta mengawasi kampanye peserta Pilkada yang harus memenuhi protokol kesehatan.
Ia menjelaskan partisipasi tersebut dibutuhkan karena jumlah personel Bawaslu yang sedikit sehingga kegiatan dari peserta Pilkada yang melanggar aturan kampanye dan protokol kesehatan tidak terpantau oleh lembaga itu.
"Ketika kami di lokasi mereka mematuhi aturan namun ketika kami pergi atau tidak ada di lokasi aturan pun dilanggar," katanya.
Menurutnya peluang pengawasan tahapan Pilkada dari alumni SKPP, organisasi, lembaga, dan warga yang telah memiliki hak pilih lebih besar dari pada Bawaslu karena jumlah kelompok pengawasan informal tersebut lebih banyak dan dapat berbaur di tengah-tengah masyarakat.
Ia mengatakan partisipasi tersebut juga dapat dilakukan dengan memastikan diri masuk ke dalam daftar pemilih dan ikut menyosialisasikan terkait daftar pemilih sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman.
"Minimal sosialisasikan kepada keluarga, kerabat, dan tetangga," ujarnya.
Hal tersebut karena berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya Coklit yang dilakukan KPU belum maksimal akibat pandemi COVID-19 sehingga pada tahap pengumuman DPS dan tanggapan yang masih berlangsung diperlukan peran dari berbagai pihak agar seluruh warga yang telah memiliki hak pilih masuk ke dalam daftar pemilih tetap.
Ia berharap pengawasan partisipatif dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar meskipun sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19.
Ia menambahkan pengawasan partisipatif tersebut tidak saja untuk peserta Pilkada dan KPU namun juga Bawaslu.