PPP usung Tri Suryadi-Taslim jadi Cabup dan Cawabup Padang Pariaman untuk Pilkada 2020

id pilkada padang pariaman,tes usap,ppp,pilkada serentak

PPP usung Tri Suryadi-Taslim jadi Cabup dan Cawabup Padang Pariaman untuk Pilkada 2020

Bakal Calon Bupati Padang Pariaman, Sumbar Tri Suryadi (kiri) berfoto bersama pasangannya atau Bakal Calon Wakil Bupati Padang Pariaman Taslim (kanan) untuk maju pada Pilkada di daerah itu. (antarasumbar/Istimewa)

​​​​​​​Pariaman (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung Tri Suryadi-Taslim menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"SK rekomendasi pengusungan sekaligus formulir B1 KWK terbit pagi ini yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekjen DPP PPP," kata Ketua DPC PPP Padang Pariaman, Muhammad Hasbi di Padang Pariaman, Rabu.

Namun untuk penyerahannya kepada Tri Suryadi-Taslim, lanjutnya dilaksanakan besok karena hari ini Ketua DPW PPP Sumbar Hariadi sedang berada di Agam.

Sedangkan pasangan Cabup dan Cawabup tersebut beserta pimpinan parpol pengusung lainnya melaksanakan pengambilan sampel tes swab atau usap sebagai syarat wajib pendaftaran ke KPU.

Ia mengungkapkan proses ditetapkannya pasangan Bakal Cabup dan Cawabup Padang Pariaman tersebut yaitu pada Senin (31/8) Tri Suryadi bertemu dengan Ketua DPW PPP beserta pengurus partai berlambang kabah itu di tingkat Sumbar.

Selanjutnya DPW PPP melaksanakan rapat dengan DPP dan pada hari itu juga langsung memutuskan mengusung pasangan bakal Cabup dan Cawabup tersebut sehingga pagi tadi SK dan pakta integritas serta formulir B1 KWK keluar.

Namun sebelum SK tersebut terbit, Tri Suryadi telah melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus PPP Padang Pariaman beserta fraksi PPP di DPRD Padang Pariaman.

Dengan terbitnya SK pengusungan dari PPP tersebut maka jumlah partai pengusung untuk bakal Cabup dan Cawabup itu mencapai 16 kursi.

Adapun tiga partai lainnya yaitu Demokrat, PKB, dan Golkar. Keempat partai pendukung tersebut sama-sama memiliki empat kursi di DPRD Padang Pariaman.