Sampai di Tanah Air Djoko Tjandra dibawa ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan

id djoko tjandra,Djoko Tjandra ditangkap,penangkapan Djoko Tjandra ,Djoko Tjandra ditangkap di malaysia

Sampai di Tanah Air Djoko Tjandra dibawa ke  Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia digelandang petugas kepolisian setibanya di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, (ANTARA) - Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra tiba Bareskrim Mabes Polri Kamis malam sekitar pukul 23:00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim, menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis malam.

Baca juga: Penangkapan Djoko Tjandra libatkan Polisi Diraja Malaysia dan dibawa melalui jalur penerbangan via Halim

"Kami akan melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Listyo yang memimpin langsung penangkapan Djoko di Malaysia itu.

Djoko telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri. Setibanya di Mabes Polri dia juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Kabareskrim sebut penangkapan Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo

Listyo juga berjanji Polisi akan memproses kasus tersebut dengan transparan dan tuntas.

Menurut Kabareskrim, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia.

Tim kemudian mendapati jika Djoko Tjandra berada di Malaysia dan menindaklanjuti temuan itu dengan kegiatan police to police dengan kepolisian Malaysia.

Keberadaan Djoko Tjandra diketahui Kamis siang ini di Malaysia.

Djoko Tjandra didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar dan buron sejak 2009 lalu. (*)

Baca juga: Penangkapan Djoko Tjandra bukti Polri serius tangani kasus, kata Kabareskrim