Direktur RSUD Pasaman Barat diduga salahgunakan ruangan VIP

id rsud pasaman barat,penyalahgunaan ruang vip rsud,pasaman barat

Direktur RSUD Pasaman Barat diduga salahgunakan ruangan VIP

Sejumlah wartawan dari berbagai media melihat ruangan VIP Pulau Pigago IV RSUD Pasaman Barat dari luar ruangan yang diduga disalahgunakan Plt Direktur, Selasa. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Salah satu ruangan pelayanan rawat inap VIP Pulau Pigago IV Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diduga disalahgunakan untuk ruangan pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit tersebut, "Y"

Bupati Pasaman Barat Yulianto saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu dan sangat menyayangkan hal itu terjadi.

"Informasinya memang begitu dan saya akan menindaklajutinya dan akan menyelesaikan permasalahan internal itu secepatnya," kata Yulianto di Simpang Empat, Selasa.

Menindaklanjuti permasalahan itu maka sejumlah wartawan dari berbagai media pergi melihat langsung kondisi ruangan pelayanan itu pada Selasa (9/6) sekitar pukul 14.40 WIB.

Dari ruangan VIP yang berjumlah delapan ruangan saat ini tinggal tujuh ruangan. Satu ruangan dialihfungsikan yang diduga untuk ruangan Plt Direktur "Y" tersebut.

Saat dicoba mengkonfirmasi ke Plt Direktur, "Y" via telepon ganggam tidak mengangkat. Setelah itu ditanyakan melalui pesan singkat via WhatApp juga tidak dibalas.

Kemudian ditemui ke ruangannya langsung juga tidak ditemui Plt Direktur.

"Tadi Plt Direktur masuk kantor tetapi saat ini saya tidak mengetahuinya kemana pak direktur," kata salah seorang yang mengaku staf bagian umum, Yadi.

Setelah itu ditemuilah Kepala Bidang Pelayanan RSUD Rahayu Lestari untuk mengkonfirmasi terkait ruangan pelayanan yang dialiffungsikan tersebut.

"Memang benar ada pengurangan ruangan pelayanan VIP tetapi saya tidak mengetahui untuk apa kegunaannya," sebutnya.

Ia mengatakan Plt Direktur hingga saat ini belum pernah secara langsung mengatakan untuk apa kegunaan alih fungsi ruangan itu.

"Secara pribadi saya belum pernah me-acc pengurangan ruangan itu. Sebab, jelas akan mengurangi pendapatan rumah sakit. Saya mengetahuinya dari Kepala Bidang Perencanaan bukan dari Plt Direktur," ujarnya.

Ia juga mengakui ruangan istirahat untuk dokter sebelumnya telah ada untuk dokter ruangan bedah dan IGD.

"Memang sebelumnya ada pasien komplain terkait terbatasnya ruangan VIP. Namun bersedia di rawat diruangan lainnya," ujarnya.

Akibat adanya dugaan penyalahgunaan ruangan itu berujung laporan dari stafnya Reni Hirda ke Polres Pasaman Barat nomor : LP/152 /IV/2020-RES Pas-Bar pada 4 April 2020.

"Benar, memang ada laporan kepolisi terkait menguasai aset daerah atau fasilitas ruangan inap pasien VIP Pigago IV sebagai temoat tinggal pribadinya dan mengganggu proses pelayanan secara maksimal di RSUD," kata Kuasa Hukum pelapor Yung Nikmat.

Akibat alih fungsi ruangan itu mengakibatkan kerugian daerah yang mana perharinya satu ruangan VIP mendapatkan pemasukan senilai Rp300 ribu.

"Saat ini laporan itu sedang diproses oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat," sebutnya.

Selain itu dalam laporan itu juga memuat perbuatan tindakan sewenang-wenang terhadap bawahan dengan mengucapkan kata-kata kotor, membentak sambil memukul meja.

Pihak Polres Pasaman Barat juga berjanji secepatnya memberikan keterangan terkait permasalahan itu. (*)

Pewarta :
Editor: Joko Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.