Pengumuman kelulusan siswa SMP sederajat Pariaman dipariamankota.go.id

id pengumuman kelulusan,aksi coret seragam,pengumuman kelulusan smp sederajat

Pengumuman kelulusan siswa SMP sederajat Pariaman dipariamankota.go.id

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Sumbar Kanderi. (ANTARA/Aadiaat M.S.)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengumumkan kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di daerah itu pada Jumat malam (5/6) melalui website pemerintahan setempat guna meminimalisasi eurofia siswa melalui aksi coret seragam sekolah.

"Pengumumannya kami keluarkan malam tadi melalui website dan ini merupakan instruksi dari Wali Kota Pariaman guna meminimalisir aksi coret baju siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi di Pariaman, Sabtu.

Pengumuman kelulusan siswa tersebut dilakukan tidak saja untuk meminimalisasi aksi coret seragam sekolah namun juga aksi kumpul bahkan konvoi kendaraan yang dilakukan siswa karena daerah itu masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, lanjutnya pengumuman kelulusan 1.489 siswa SMP dan 809 siswa MTs (Madrasah Tsanawiyah) di daerah itu disampaikan melalui website pariamankota.go.id yang setiap siswa dapat mengunduhnya berdasarkan sekolahnya masing-masing.

"Seluruh siswa dapat melihat di website pariamankota.go.id dan kami berharap tidak ada kegiatan negatif yang dilakukan oleh siswa," katanya.

Ia mengatakan untuk pengumuman kelulusan siswa Sekolah Dasar di daerah itu dilaksanakan pada 15 Juni 2020 sedangkan penyerahan rapor dilaksanakan 20 Juni 2020.

Untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMP di Kota Pariaman berakhir 30 Juni 2020, kata dia.

Pemkot Pariaman bersama pemerintah provinsi menyepakati proses belajar mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Sementara itu Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan pihaknya telah mengantisipasi aksi yang akan dilakukan oleh siswa yang merayakan kelulusannya di wilayah hukum Polres Pariaman.

"Saya sudah minta Polsek, Intelkam dan Satlantas untuk memantau pergerakan siswa terutama pasca pengumuman kelulusan," ujarnya.

Ia mengatakan aksi konvoi, kumpul-kumpul serta mencoret seragam sekolah oleh siswa dalam merayakan kelulusan merupakan kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan pengendara.

Apalagi, lanjutnya saat ini daerah itu masih dalam pemberlakuan PSBB sehingga warga dilarang berkumpul-kumpul agar tidak terpapar COVID-19.