Padang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyebut Universitas Andalas (Undand) Sumatera Barat menjadi kampus percontohan di tanah air dalam hal digitalisasi dokumen kelulusan.
"Unand diundang Kemendiktisaintek sebagai perguruan tinggi percontohan karena keberhasilannya mengimplementasikan sistem digitalisasi dokumen kelulusan," kata Rektor Unand Sumatera Barat Efa Yonnedi di Padang, Kamis.
Ia mengatakan keberhasilan digitalisasi dokumen kelulusan tersebut, mencakup ijazah, transkrip nilai, surat keterangan pendamping ijazah (SKPI), dan sertifikat profesi.
Langkah ini sejalan dengan Rencana Strategis UNAND 2025–2029 yang menargetkan sound management system & corporate culture. Sejak 2023 Unand secara konsisten mengimplementasikan tanda tangan digital pada ijazah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 6 Tahun 2022 dan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penomoran Ijazah Nasional.
Selain itu, Unand mengintegrasikan sistem informasi akademik (SIA) dengan layanan keamanan digital Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sehingga dokumen kelulusan ditandatangani secara elektronik, memiliki quick response code verifikasi dan dapat diunduh oleh mahasiswa melalui portal wisuda.
"Sistem ini mendukung ijazah dwi bahasa yakni Indonesia dan Inggris tanpa memerlukan terjemahan tambahan," kata mantan konsultan Bank Dunia itu.
Efa mengatakan implementasi ini menghadirkan sejumlah manfaat strategis di antaranya lebih cepat di mana ijazah dapat diunduh dalam hitungan hari setelah wisuda. Kedua, jaminan keaslian quick response code memudahkan perusahaan, instansi dan perguruan tinggi lain memverifikasi ijazah secara daring. Ketiga, aksesibilitas tinggi yakni mengurangi kebutuhan legalisir fisik, hemat waktu dan biaya.
"Inovasi digital ini juga ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan biaya cetak berulang," kata dia.
Selain itu, inovasi perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa tersebut, efisiensi tata kelola karena mempermudah pengarsipan dan pencetakan ulang jika dokumen rusak atau hilang.
Sebelum digitalisasi dokumen kelulusan ini berhasil, kata dia, Unand melalui beberapa tantangan, mulai dari limit waktu persetujuan oleh PT Peruri yang ketat hingga kebutuhan pendampingan intensif bagi dekan dan pimpinan fakultas agar tidak terlambat mengajukan dokumen.
"Digitalisasi ijazah bukan sekadar inovasi, tetapi perlindungan masa depan lulusan," kata rektor yang juga ekonom Unand itu.
Selain itu, ujar dia, sistem ini memastikan ijazah Unand diakui secara sah, aman, dan dapat diverifikasi kapan saja. Kampus itu berharap praktik baik ini bisa menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.
