Padang, (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba yang disembunyikan dalam bungkus nasi pada Rabu (3/6) sore.
"Peristiwa itu diketahui ketika ada seseorang yang mengaku keluarga narapidana hendak menitip nasi bungkus, saat nasi itu diperiksa petugas dia langsung melarikan diri," kata Kepala Lapas Padang Arimini di Padang, Kamis.
Ketika dibuka, katanya, di dalam bungkus nasi itu didapati lima butir pil diduga ekstasi dan benda kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu.
Sementara Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bagus menceritakan orang tak dikenal itu sebenarnya telah menitipkan makanan dua kali dengan jarak sekitar setengah jam.
"Pertama ia menitip nasi bungkus, kemudian sekitar setengah jam berlalu ia kembali menitip nasi bungkus," katanya.
Hal itu menjadi salah satu alasan yang menambah kecurigaan petugas sehingga langsung memeriksa barang titipan.
"Kami menduga ia mengirim dua kali untuk mentes serta mengetahui alur penitipan barang ke dalam, beruntung petugas yang berjumlah lima orang saat itu cepat mendeteksi," katanya.
Dari penitipan yang pertama petugas sempat menanyai identitas pengirim barang serta narapidana yang akan menerima.
Orang tak dikenal itu mengaku bernama Febriando, sedangkan barang ditujukan kepada narapidana bernama Randi di kamar 8a.
"Saat kami periksa tidak ada narapidana yang bernama Randi di kamar tersebut, kemungkinan itu nama samaran," katanya.
Usai ditemukannya barang diduga narkoba tersebut pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polresta Padang yang datang tak lama usai kejadian.
Sementara Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa mengatakan barang tersebut telah diamankan, sementara untuk pelaku masih dalam penyelidikan. (*)
Berita Terkait
Kapolri komitmen lindungi hak buruh bentuk tim khusus
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
Fadia dan Lanny dipasangkan sebagai ganda putri pertama hadapi Jepang
Rabu, 1 Mei 2024 7:32 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Kakanwil Amrizal: Kehadiran Perancang Peraturan Perundang-Undangan sangat diperlukan
Selasa, 30 April 2024 15:00 Wib
Anies: Pembubaran Timnas AMIN bukan akhiri perjuangan
Selasa, 30 April 2024 14:57 Wib
Timnas AMIN gelar pembubaran di rumah Anies Baswedan
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib