Usai terima asimilasi, begal ini kembali beraksi dan ditembak polisi

id begal beraksi kembali,program asimilasi,polresta padang

Usai terima asimilasi, begal ini kembali beraksi dan ditembak polisi

Ilustrasi - aksi begal atau aksi kejahatan dengan kekerasan di jalan. ANTARA/Ardika/am

Padang (ANTARA) - Tim dari Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus seorang narapidana penerima asimilasi Yogi Agustian (22) yang diduga sebagai pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor bersama empat rekan lainnya pada Kamis (7/5) malam.

"Saat ditangkap Y sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Jumat.

Penangkapan tersebut dilakukan tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di SPBU Sawahan, Padang Timur, dengan dibantu jajaran Polsek Padang Timur.

Penangkapan para pelaku berawal ketika Aipda David Rico Dermawan mendapatkan informasi adanya transaksi motor curian.

Petugas lalu menyamar sebagai pengendara ojek daring yang akan membeli sepeda motor untuk memancing para pelaku, mereka sepakat untuk bertemu di lokasi penangkapan.

Kedua pelaku akhirnya datang mengendarai sepeda motor vario warna hitam tanpa plat nomor, serta membawa sepeda motor Satria FU yg hendak dijual.

Tanpa membuang waktu polisi langsung membekuk Yogi Agustian bersama rekannya M Yoga Pratama (20), namun Yogi berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh timah panas.

Yogi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk diberikan penanganan medis, sedangkan pelaku lainnya diinterogasi dan diperiksa oleh petugas.

Pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor Satria FU di wilayah hukum Polsek Padang Barat, sedangkan Yogi Agustian mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan Kekerasan (begal) di depan Puskesmas Alai, Padang Utara.

Dari pemeriksaan tersebut polisi juga mendapatkan tiga nama lagi yang diduga keras merupakan komplotan pelaku.

Tanpa membuang-buang waktu polisi langsung memburu tiga orang tersebut yakni Rahmad Farhan (22), Ari Pratama (19), dan Rahma (22).

Mereka ditangkap tanpa perlawanan, dan petugas mengamankan mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit dan lainnya.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan dan dalami untuk mencari apakah ada komplotan lain dan tempat beraksi lainnya," katanya.