Padang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang memberikan penjelasan terkait persoalan tentang meninggalnya bayi asal daerah Kota Pariaman, Sumatera Barat IS yang sebelumnya diduga ditelantarkan oleh tenaga medis rumah sakit tersebut pada Rabu (29/4).
"Pertama-tama atas nama Pimpinan Rumah Sakit kami mengucapkan duka atas meninggalnya bayi Ridha Afrila Dina Putri, Semoga arwahnya diterima di sisi Allah SWT," kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang Dr Yusirwan Yusuf, di Padang, Minggu.
Lebih lanjut ia mengatakan menindaklanjuti beredarnya postingan di Media Sosial dengan judul “Saya ke sana hanya pergi mengantarkan nyawa, di halaman FaceBook “Rydha Brt” pada 11.32 WIB, 1 Mei 2020 dan juga telah dibagikan kembali ratusan akun FB lainnya.
"Sementara dari penelusuran kami video direkam pada 29 April 2020.
Untuk itu kami perlu mengkalrifikasi tulisan yang beredar dan menjelaskan kronologis terhadap kejadian tersebut," kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait pengiriman pasien dari RS Aisyiah Pariaman ke RSUP M Djamil Padang tidak sesuai dengan prosedur melalui SISRUTE.
"Sebagaimana kesepakatan rumah sakit di Sumbar, merujuk pasien dari RS di Sumbar ke RSUP M Djamil harus melalui SISRUTE dan sebelumnya memperlihatkan Photo rongent dan hasil laboratorium. Sehingganya, jika pasien sudah dinyatakan pasien teridentifikasi dan diduga PDP pasien baru boleh dikirim ke RSUP M Djamil Padang dan dapat menyiapkan penerimaan pasien di rumah sakit ini," kata dia menerangkan.
Kemudian ia mengatakan pada 14.30 WIB pasien telah datang ke IGD RSUP Dr. M. Djamil Padang yaitu bayi perempuan berusia 1 bulan yang merupakan rujukan dari RS Aisyiyah Pariaman dengan ambulan ditemani perawat diagnosis Respiratory Syndrom ec.Bronkopneumonia (tanpa mengirim sisrute). Pasien datang dengan oksigen nasal 2L/menit. Kemudian pasien tersebut diterima oleh dokter jaga IGD.
"Sebelumnya diketahui Sisrute telah dikirim oleh RS Aisyiyah pada 13.34 WIB, tetapi data tidak lengkap. Dokter jaga pagi juga sudah meminta dokter jaga RS Aisyiyah Pariaman untuk mengirimkan data lengkap tentang anamnesis, pemeriksaan fisik, laboratorium darah dan rontgen thorax. Namun, RS Aisyiyah tidak membalas sisrute dan langsung mengirim pasien tanpa konfirmasi ke RSUP Dr. M. Djamil Padang," kata dia menjelaskan.
Lebih lanjut ia menerangkan dr Wildan yang merupakan dokter jaga anak melakukan pemeriksaan terhadap pasien di atas ambulans dengan APD Lv 2. Kondisi saat itu, bayi dalam keadaan sadar, sesak dan terpasang infus. Laju Nafas sebanyak 50x/menit, terlihat retraksi epigastrium. Kemudian bayi digendong ayahnya saat diperiksa dalam ambulans.
"Setelah melakukan pemeriksaan, dr Wildan menemui dr Linda untuk memberitahukan kondisi pasien yang berada di ambulan. Sehingga dr Triase menyatakan Pasien PDP," ujar dia.
Kemudian kata dia dr Linda yang merupakan dr jaga anak menginformasikan kepada DPJP COVID-19 anak dr Ririn bahwa ada pasien bayi perempuan usia 1 bulan rujukan RS Aisyiyah dengan Respiratory Syndrom ec. Bronkopneumonia. Data laboratorium darah dan rontgen thorax belum dilakukan dari RS rujukan. Pasien direncanakan skrinning Covid-19 di Triase Isolasi covid-19 paru. Pasien diantar ke Isolasi covid-19 paru dengan ambulans RS Aisyiyah setelah melakukan registrasi di IGD.
Selanjutnya, dr Linda menginformasikan kepada dr. Lander sebagai residen anak yang bertugas di Isolasi Covid-19 paru bahwa akan ada pasien bayi perempuan usia 1 bulan akan dilakukan skrinning. Dr. Lander sudah di ruang bangsal covid-19 untuk mempersiapkan APD, ruangan serta pengambilan darah pasien.
Akan tetapi, keluarga menolak melakukan pemeriksaan di Triase Isolasi Covid-19 paru dengan alasan bukan menderita penyakit corona. Petugas Ketua Tim (Katim) memberikan edukasi tentang alur penerimaan pasien dengan sesak dan tindakan selama skrinning. Namun, keluarga tetap menolak, kata dia.
Setelah itu, ibu pasien pergi ke arah luar RSUP Dr. M. Djamil Padang dengan menggunakan Ambulans RS Aisyiyah dan juga membawa rekam medis pasien. Mobil ambulan yang keluar tampak oleh sekuriti IGD bahwa mobil ambulan menuju ke arah luar rumah sakit.
"Dr. Linda menginformasikan kepada dr. Ririn, Sp. A bahwa pasien sudah kabur dengan ambulans," ujar dia.
Kemudian ia mengatakan sekira 16.20 WIB Dr. Lander menginformasikan kepada dr. Linda bahwa perawat isolasi covid-19 paru menyebutkan ada pasien bayi perempuan usia 1 bulan berada di Triase. Dr. Lander masuk untuk memeriksa pasien dan pengambilan sampel darah, ketika diperiksa pasien sudah mengalami penurunan kesadaran, (E3M3V2).
"Ketika Dr. Lander memeriksa pasien kembali, pasien sudah terjadi tampak napas megap-megap, pasien sudah tidak responsif terhadap rangsangan, Pasien tiba-tiba terjadi apnu, tidak teraba denyut nadi karotis pasien dan dr. lander melakukan resutasi," katanya.
Kemudian setelah dilakukan kompresi dada tanpa VTP, pasien tetap tidak ada respon. dan resusitasi tetap dilanjutkan. Pasien sudah tidak ada pernapasan spontan, nadi sudah tidak teraba, pupil mata sudah dilatasi 4mm/4mm, tidak ada respon cahaya dan pasien dinyatakan meninggal dunia.
"Dokter pun memberitahukan anak bapak sudah meninggal dunia dan penyelenggaraan mayatnya sesuai dengan standar Covid-19. Kemudian keluarga marah-marah. Dan mengejar petugas. Perawat yang berdinas keluar dari ruangan. Keluarga juga menolak untuk dilakukan SWAP," kata dia.
Kemudian anak dipaksa dibawa keluar Ruangan Isolasi dan di depan IGD keluarga pasien marah-marah seperti video yang beredar, dan selanjutnya jenazah dibawa paksa oleh pihak keluarga.
"Oleh sebab itu, dari runutan kejadian hingga akhirnya mengakibatkan viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang beserta jajaran memintakan maaf kepada seluruh pihak terutama kepada keluarga pasien By Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," kata dia menjelaskan.
Disebutkan Dirut, sebetulnya terdapat beberapa permasalahan terutama soal lemahnya sistem rujukan dari rumah sakit jejaring dengan rumah sakit rujukan dalam hal ini RSUP Dr. M. Djamil Padang.
“Selama ini kita sudah menyepakati, mekanisme rujukan pasien ke rumah sakit ini, aturan itu sudah disepakati,” tutur Dr. dr. Yusirwan SpB, SpBA (K) MARS dalam keterangan resminya Minggu (3/4).
Apalagi menurutnya, terkait pasien Covid-19 baik itu yang berstatus ODP maupun PDP maupun kondisi lainnya, mesti disertakan data pendahulu sebelum pasien dirujuk," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan adanya beberapa syarat yang mesti dikirimkan, RS jejaring harus mempersiapkan, jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan tentunya perlu rs mesti melakukan ada serangkian pemeriksaan dan dapat mentapakan status pasien.
Dalam hal kejadian yang membuat viral tersebut, nyatanya data Sistem Rujukan Terintegrasi/ Sisrute tidak lengkap, sehingga pasien sekan terabaikan karena menunggu ditetapak status pasien. Di samping itu juga terjadi miskomunikasi pihak keluarga dengan petugas rumah sakit.
“hal ini yang terjadi, apalagi ini diperparah dengan kondisi keluarga yang tidak mau dilakukan swap terhadap pasien, karena hasil pemeriksaan pasien kami ia ditetapkan PDP Covid-19,” ujarnya.
Meski demikian, dokter Spesialis Bedah Anak itu menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan perbaikan internal sehinga sejumlah kasus-kasus, respon time terhadap pasien menjadi lebih cepat di samping memperkuat kembali komunikasi dengan rumah sakit jejarang.
“Kita berharap respon time menjadi lebih baik,” harapnya sembari kembali meminta maaf atas peristiwa yang membuat tidak nyaman seluruh pihak.
