Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X merancang kode etik dosen perguruan tinggi swasta (PTS) melalui konferensi video secara daring.
Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri di Padang, Kamis mengatakan keinginan awal membuat kode etik dosen adalah sebagai panduan yang membatasi atau menjadi pedoman dosen dalam melaksanakan tugas.
"Ada batasan-batasan yang mengatur perilaku dosen sesuai dengan etika yang berlaku," ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan ke depannya akan dijadikan sebagai pedoman bagi LLDIKTI Wilayah X dalam menindaklanjuti kasus-kasus terkait pelanggaran etik.
Sebelumnya, kata dia pada pertemuan awal 16 Maret lalu, LLDIKTI Wilayah X sudah membentuk komisi etik yang bertugas untuk membuat peraturan ataupun panduan yang berisikan kode etik dosen.
Kemudian ia juga mengatakan kode etik tersebut dibentuk khusus untuk dosen PNS dpk. Nantinya, PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X dapat mengadopsi kode etik tersebut untuk diterapkan bagi dosen tetap yayasan.
Sekretaris Komisi Etik Dr Khairul Fahmi mengatakan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran etik yang dilakukan.
Kemudian Sekretaris LLDIKTI Wilayah X Yandri menambahykan pembahasan rinci tentang bentuk hukum ataupun panduan kode etik ini akan dibahas minggu kedua atau ketiga pada Mei 2020 setelah drafnya selesai.
Turut hadir dalam pembahasan kode etik dosen tersebut yaitu Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, Kabag Sumber Daya Perguruan Tinggi Febrina Fitri, SE, Kabag Umum Ir Yuniati, Kasubbag Pendidik dan Tenaga Pendidikan Rery Anton, ST, dan staf LLDIKTI Wilayah X lainnya.
Kemudian berikut nama-nama komisi etik dosen LLDIKTI Wilayah X di antaranya sebagai ketua Prof Zainul Daulay, sekretaris Dr Khairul Fahmi, Anggota Prof Emriadi dan Prof Yoserizal.
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib