Riyadh (ANTARA) - Arab Saudi tidak akan lagi memberlakukan hukuman mati terhadap seseorang di bawah umur yang melakukan kejahatan, demikian pernyataan Komisi HAM (HRC), mengutip dekret kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Salman.
"Dekret itu mengartikan bahwa setiap individu yang menerima hukuman mati atas kejahatan yang dilakukan saat ia masih di bawah umur, tidak dapat lagi menghadapi eksekusi. Sebaliknya, individu itu akan menerima vonis penjara tidak lebih dari 10 tahun di lapas anak," kata Presiden HRC Awwad Alawwad melalui pernyataan.
Tidak langsung diketahui kapan dekret itu akan diberlakukan. Dekret itu juga tidak segera dimuat media pemerintah, .
Arab Saudi, yang memiliki catatan HAM di bawah pengawasan intens internasional setelah pembunuhan wartawan Arab Saudi terkemuka pada 2018, menjadi salah satu algojo hukuman mati terbesar di dunia setelah Iran dan China, menurut laporan tahunan terbaru Amnesty International.
Pihaknya mengatakan kerjaan telah mengeksekusi 184 orang pada 2019, termasuk sedikitnya satu orang di bawah umur.
"Ini hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Alawwad. "Dekret itu membantu kami dalam menetapkan hukum pidana modern, sekaligus menunjukkan komitmen kerajaan untuk menindaklanjuti reformasi kunci di seluruh sektor di negara kami."
Pengumuman itu muncul hanya berselang dua hari setelah kerajaan menghapus hukuman cambuk, dalam sebuah keputusan oleh Komisi Umum Mahkamah Agung. Hukuman itu nantinya akan diganti dengan vonis penjara atau denda.
Hukuman mati untuk pelaku kejahatan di bawah usia 18 tahun bertentangan dengan Konvensi Hak Anak PBB, yang diratifikasi oleh Arab Saudi.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Penguatan hubungan dengan Arab Saudi alasan Sumbar ubah nama masjid
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
Gubernur dorong perguruan tinggi ambil peluang beasiswa Arab Saudi
Selasa, 16 April 2024 11:52 Wib
Al Ittihad dan Al Ahli melaju ke partai final Piala Super Arab Saudi
Selasa, 9 April 2024 6:08 Wib
Timnas Indonesia U-23 kalah 1-3 lawan Arab Saudi dalam laga uji coba
Sabtu, 6 April 2024 7:46 Wib
Gubernur Mahyeldi lobi investor Arab Saudi terkait investasi real estate di Sumbar
Rabu, 3 April 2024 21:22 Wib
Gubernur Sumbar kunker ke Arab Saudi temui investor dan keluarga ulama
Senin, 1 April 2024 10:58 Wib
Kejati Sumbar klarifikasi perihal kepergian pimpinan ke Arab Saudi
Minggu, 31 Maret 2024 4:24 Wib
Korea Selatan melaju ke perempat final seusai singkirkan Arab Saudi
Rabu, 31 Januari 2024 5:08 Wib