Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mendorong pemerintah provinsi menerapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghambat penyebaran pandemi COVID-19 di daerah itu
"Agar lebih efektif, kapan perlu PSBB diterapkan di 19 kabupaten dan kabupaten, bukan hanya Kota Padang dan Bukittinggi saja," kata dia di Padang, Senin
Menurut dia pertimbangan awal baru Kota Padang dan Bukittinggi yang diusulkan pemprov karena merupakan daerah yang paling kena dampak.
Menurut dia penerapan PSBB untuk Sumbar belum terlambat dan efektif menekan jumlah kasus COVID-19.
Ia meminta dukungan semua pihak terkait rencana kebijakan tersebut.
Menurut dia sejak seminggu terakhir kasus COVID-19 naik di Sumbar yakni 45 orang dinyatakan positif.
"PSBB diharapkan dapat menekan jumlah perantau yang masuk Sumbar. Selain itu, masyarakat di daerah zona merah bisa dibatasi pergerakannya,” kata dia.
Ia mengatakan pergerakan Pemprov. Sumbar sangat lamban,kemarin masih belum mengirimkan draf usulan ke Kemenkes.
Dalam penerapan PSBB Sumbar dapat meniru konten usulan dari DKI Jakarta yang memang lebih dulu menerapkan kebijakan ini.
“Intinya pembatasan pergerakan masyarakat baik dari dalam dan dari luar dan yang lebih utama pembatasan orang masuk Sumbar," kata dia.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Bukittinggi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Kasus COVID-19 paling banyak itu Padang dan Bukittinggi sehingga patut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah COVID-19," katanya.
Menurutnya untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.
Selain itu juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.
"Yang terpenting pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan," kata dia.
Berita Terkait
Kejaksaan tahan tujuh tersangka korupsi Dinas Pendidikan Sumbar
Jumat, 7 Juni 2024 5:00 Wib
Kejati telusuri aliran dana pada kasus korupsi Dinas Pendidikan Sumbar
Jumat, 7 Juni 2024 4:59 Wib
Ketum Bhayangkari serahkan bantuan bagi korban banjir bandang Sumbar
Jumat, 7 Juni 2024 4:59 Wib
Gubernur Sumbar: PPDB daring harus transparan dan akuntabel
Kamis, 6 Juni 2024 20:08 Wib
Sumbar sudah menyala 100 persen, Gubernur sampaikan terima kasih kepada PLN
Kamis, 6 Juni 2024 19:35 Wib
Komnas HAM Sumbar pantau hak kemanusiaan warga terdampak penggusuran
Kamis, 6 Juni 2024 18:28 Wib
Kemajuan Solok Selatan harus dirasakan masyarakat
Kamis, 6 Juni 2024 16:18 Wib
Gubernur Sumbar apresiasi inovasi lingkungan dari mitra binaan PLN
Kamis, 6 Juni 2024 16:06 Wib