Bukittinggi, (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat merilis maklumat yang menyatakan agar aktivitas di rumah ibadah dihentikan sementara waktu disebabkan wabah virus corona jenis baru (COVID-19).
Melalui maklumat yang dikeluarkan di Bukittinggi, Kamis, Ketua MUI setempat Aidil Alfin menyampaikan agar shalat Jumat di masjid ditiadakan sementara waktu dan diganti salat zuhur di rumah setiap warga.
Kemudian setiap salat fardhu agar sementara waktu tidak dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau musala melainkan di rumah masing-masing dan dianjurkan membaca doa qunut nazilah.
Meski begitu azan tetap dikumandangkan setiap masuk waktu salat tapi menambahkan lafaz "shallu fii buyuutikum" di akhir azan.
Setiap da'i dan mubaligh diminta untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas dakwah atau pengajian di masjid dan musala yang mengumpulkan jamaah.
Maklumat itu dikeluarkan karena telah memenuhi uzur syar'i di mana penyebaran COVID-19 meningkat dan membahayakan ditambah banyak perantau Minangkabau di daerah terpapar virus pulang ke kampung halaman.
Maklumat tersebut akan berlaku sampai kondisi wabah COVID-19 berakhir atau dikeluarkannya maklumat baru dari MUI Bukittinggi.
Atas kondisi itu ia mengimbau agar organisasi masyarakat (ormas) Islam, pengurus masjid dan musala untuk mendorong warga supaya saling peduli salah satu bentuknya dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan infak dan sedekah untuk membantu penanggulangan wabah tersebut. (*)
Berita Terkait
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
Baznas Bukittinggi salurkan bantuan ke warga terdampak banjir Ngarai Sianok
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib
Pemkot Bukittinggi jajaki kerja sama budaya dengan Kelantan Malaysia
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
Kemenkumham Sumbar Konsultasi ke KPKNL Bukittinggi optimalkan pengelolaan Barang Milik Negara
Selasa, 30 April 2024 15:02 Wib
Politisi Nofrizon prediksi Pilkada Bukittinggi panas, lobi politik kandas
Selasa, 30 April 2024 10:41 Wib